SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi melalui Kepala Bidang Penaiszawa, Dr. H. Abd. Rahman, S.Ag., M.Pd.I., menegaskan pentingnya kelembagaan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten/Kota untuk dikelola dengan prinsip kerja sama dan kolaborasi lintas sektor. Hal itu disampaikannya dalam Pelantikan Badan Pelaksana Perwakilan BWI Kabupaten Merangin yang digelar di Aula PLHUT Kantor Kemenag Kabupaten Merangin, Kamis (11/9/2025).
Menurutnya, potensi wakaf uang sangat besar dan strategis, sehingga perlu digarap secara serius agar benar-benar mampu memberi manfaat nyata.
“Wakaf uang bisa menjadi instrumen penting dalam pemberdayaan ekonomi umat sekaligus upaya pengentasan kemiskinan. Karena itu, BWI di tingkat kabupaten/kota harus memperkuat jejaring dan bersinergi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait,” ungkap Abd. Rahman.
Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan nazhir wakaf oleh Ketua BWI Provinsi Jambi dan Katim Pemberdayaan Wakaf Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Siti Ulfah, S.H. Dalam materinya, ia menegaskan bahwa seluruh pendaftaran tanah wakaf kini wajib dilakukan secara digital melalui aplikasi SIWAK.
“Tidak boleh lagi manual. Operator harus teliti dan cermat dalam menginput data serta mengunggah dokumen. Jika ada kesalahan, sistem pusat otomatis menolak. Proses input pun harus tuntas hingga diterbitkannya berita acara wakaf dan tercatat resmi dalam data tanah wakaf,” jelasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 25 peserta, terdiri dari Pengurus BWI Kabupaten Merangin, Ketua MUI, Ketua IPARI, Ketua APRI, Kepala KUA, serta operator wakaf di lingkungan Kabupaten Merangin.