SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Sebanyak 90 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Jambi resmi dihentikan menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat. Hal itu menyusul ditemukannya keterlibatan mereka dalam aktivitas judi online berdasarkan data yang dihimpun oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi memastikan ada 90 KK yang sudah dicoret dari daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
“Iya, untuk di Kota Jambi ada sekitar 90 keluarga yang dihentikan penerimaan bansosnya,” ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Jambi, Ahmad Fikri Aiman, Minggu (14/09/2025).
Fikri menambahkan, pihaknya mulai menerima banyak keluhan dari warga terkait tiba-tiba berhentinya PKH mereka. Namun setelah dilakukan pengecekan melalui sistem, nama-nama tersebut terbukti terhubung dengan akun judi online.
“Jadi keluhan warga kami tindak lanjuti dengan mengecek ke sistem. Ternyata memang datanya sinkron, ada keterlibatan pada judi online,” jelasnya.
Ia menegaskan, meski baru 90 keluarga yang terdata, jumlah tersebut masih bisa bertambah seiring pendalaman lebih lanjut. “Ini masih proses. Tidak menutup kemungkinan jumlahnya bertambah, karena data dari pusat terus berjalan,” katanya.
Diketahui Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyebut, secara nasional ada lebih dari 600 ribu penerima bansos yang terindikasi aktif bermain judi online. Data tersebut diperoleh setelah Kementerian Sosial (Kemensos) meminta konfirmasi PPATK terkait rekening-rekening penerima bantuan.
“Dari sembilan juta lebih data pemain judi online, sekitar 600 ribu di antaranya tercatat sebagai penerima bansos. Saat ini masih ada sekitar 375 ribu nama yang sedang kami dalami lebih lanjut, termasuk profil pekerjaan dan latar belakang mereka,” kata Saifullah Yusuf.