SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Kasus kematian Dedi Putra (39), warga Jalan Marene RT 01, Desa Kasang Kumpeh, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi menimbulkan tanda tanya.
Berbulan-bulan setelah ditemukan tak bernyawa di dalam kamar pada Senin (19/5/2025), pihak keluarga terus mencari kejelasan penyebab kematian Dedi yang dinilai penuh kejanggalan.
Desy, kakak kandung korban, menemukan jasad Dedi di dalam kamar dengan kondisi lebam di bagian mata, pundak, serta luka di kepala bagian belakang.
“Sebenarnya pas subuh, ibu saya pulang dari masjid (salat) sudah lihat dia (Dedi) matanya lebam, tetapi ibu masih dengar suara ngorok, jadi gak berani menggangu, jadi ibu nelpon saya pas pagi, ngasi tau kondisi adik saya,” katanya, Minggu (14/9/2025) malam.
Meski sempat dibawa ke RS DKT Jambi, pihak medis menyatakan Dedi sudah meninggal.
Dari hasil visum, keluarga justru makin curiga karena luka yang ditemukan tidak sesuai dengan klaim kecelakaan yang disampaikan pihak kepolisian.
“Datanglah Kapolsek Kumpeh Ulu ke RS DKT, terus adik saya divisum. Hasilnya (visum) diserahkan ke polisi waktu itu. Nah, kita minta hasil visum tetapi katanya RS ada kesalahan alamat, sehingga direvisi. Tapi polisi tidak pernah ambil hasil visumnya ke RS,” katanya.
Kecurigaan keluarga makin kuat setelah menemukan rekaman CCTV di gang rumah Dedi.
Pada Minggu malam (18/5/2025), Dedi terlihat masih sehat, keluar masuk gang pada pukul 22.00 WIB dan 24.00 WIB. Namun sekitar pukul 01.00 WIB, rekaman CCTV lain memperlihatkan sebuah Honda PCX yang diduga membonceng Dedi.
“Memang CCTV di gang yang satu ini blur (kurang jelas), tetapi kami dengar ada suara, dan itu jelas suara adik saya,” ujarnya.
Tidak puas dengan penjelasan Polsek Kumpeh Ulu, keluarga melapor ke Polda Jambi pada Rabu (28/5/2025).
Laporan itu terdaftar sebagai dugaan pembunuhan sesuai KUHP Pasal 338 junto 351 ayat 1.
Setelah laporan dibuat, tim Inafis dan Resmob Polda Jambi melakukan olah TKP. Namun, keluarga belum juga menerima kejelasan.
Kemudian, keluarga meminta dilakukan ekshumasi. Proses itu akhirnya berlangsung pada Kamis (7/8/2025).
“Kita tanyain terus, kita WA (penyidik) gak pernah direspons,” sebutnya.
Bahkan, saat bertemu salah seorang anggota polisi di luar kantor Polda Jambi, keluarga sempat mendapat pengakuan soal adanya luka pukulan di kepala bagian belakang korban.
“Entah kenapa, waktu itu polisi ini akhirnya terbuka, bahwa kepala bagian belakang Dedi ada luka bekas pukulan. Kami cuman butuh kejelasan, apa hasil ekshumasinya, apa penyebab adik kami meninggal. Yang kedua, pastikan yang ada di CCTV itu siapa? Kami menyakini itu adalah adik kami,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Kumpeh Ulu AKP Roviansyah membantah tudingan keluarga. Ia menegaskan tidak pernah menyebut Dedi tewas karena kecelakaan.
“Justru kakaknya itu yang sampaikan sama kita kalau Dedi pernah kecelakaan beberapa tahun lalu. Saya tidak pernah sampaikan korban tewas karena kecelakaan,” katanya, Senin (15/9/2025).
Roviansyah menyebut, kedatangannya ke rumah keluarga hanya untuk menyampaikan belasungkawa.
“Justru kita turun ke rumah sakit, kita bantu waktu itu. Dan setelah itu, kasusnya kan sudah ditangani di Polda Jambi,” tambahnya.