SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan rapat pengharmonisasian 4 Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Muaro Jambi terkait , Rabu (17/9/2025), bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.
Empat rancangan peraturan bupati yang diharmonisasikan kali ini, diantaranya:
1. Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2025–2029;
2. Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2025–2029;
3. Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi Perumda Air Minum Tirta Muaro Jambi; dan
4. Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Rapat dibuka secara resmi oleh JF Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Fictor Nova Sidabutar, S.H. Sementara itu, Kadiv P3H, Dina Rasmalita turut mengikuti kegiatan Harmonisasi secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Dalam sambutannya, Fictor menekankan pentingnya proses harmonisasi sebagai upaya memastikan agar setiap produk hukum daerah selaras dengan peraturan yang lebih tinggi serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Adapun empat Ranperbup yang dibahas dalam forum ini meliputi:
1. Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2025–2029;
2. Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2025–2029;
3. Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi Perumda Air Minum Tirta Muaro Jambi;
4. Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Keempat Ranperbup tersebut dinilai memiliki peranan strategis, mulai dari bidang kesehatan, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengelolaan BUMD, hingga penguatan tata kelola kepegawaian di Kabupaten Muaro Jambi.
Melalui forum ini, Fictor juga mengajak seluruh peserta rapat yang terdiri dari perwakilan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi serta perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jambi untuk memberikan masukan konstruktif, sehingga produk hukum yang dihasilkan benar-benar implementatif, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, dan bermanfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, Kanwil Kemenkum Jambi turut menyampaikan dukungan terhadap program Pos Bantuan Hukum Desa (POSBANKUM) yang akan dilaksanakan pada 26 September 2025. Kehadiran pemerintah daerah dan partisipasi kepala desa/lurah dinilai penting untuk memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa.
Rapat harmonisasi berjalan dengan lancar dan penuh semangat kolaborasi. Diharapkan hasil dari forum ini dapat memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Muaro Jambi.