SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Aliansi Masyarakat Sipil bersama mahasiswa Jambi kembali menggelar aksi bertajuk “Melawan Jilid 3” di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (17/9/2025). Aksi ini merupakan kelanjutan dari aksi damai pada 12 September sebelumnya yang dinilai tidak mendapat respons memadai dari DPRD.
Dalam aksi kali ini, massa membakar ban, menampilkan pembacaan puisi, serta aksi teatrikal “menggambarkan pejabat publik di Konoha” sebagai simbol kritik terhadap pejabat yang dinilai tidak peduli pada aspirasi rakyat.
Massa aksi tiba di gedung DPRD sekitar pukul 15.00 WIB. Aparat keamanan tampak bersiaga untuk mengawal jalannya kegiatan. Pihak DPRD Provinsi Jambi menyambut massa aksi dan mempersilakan untuk masuk ke dalam gedung guna menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.
Di sela-sela orasi, sejumlah peserta aksi juga menampilkan pembacaan puisi yang berisi kritik sosial dan pesan moral kepada para pemangku kebijakan. Selain itu, aksi teatrikal yang menggambarkan “pejabat publik di Konoha” berhasil menarik perhatian massa dan menyampaikan pesan protes secara kreatif.
Total terdapat 20 tuntutan yang dibawa massa. Yakni, mulai dari menjalankan tuntutan nasional 17+8, meminta DPRD Provinsi Jambi membuka ruang dialog yang seluas-luasnya dengan masyarakat dan mahasiswa, serta menghentikan sikap arogan dan eksklusif. Meminta evaluasi menyeluruh terhadap etika, perilaku, dan kinerja anggota DPRD Provinsi Jambi serta pejabat daerah yang bersikap anti kritik dan menutup diri dari masyarakat.
“Kami juga Meminta agar DPRD Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi lebih peka terhadap isu nasional dan bersikap bijak dalam merespon situasi,” kata salah seorang orator.
Massa juga menyuarakan menolak penertiban Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di tanah petani, melaksanakan reforma agraria sejati: tanah untuk rakyat, bukan untuk perusahaan demi keadilan sosial. Berantas korupsi di daerah secara tuntas dan terbuka.
“Serta Menuntut Pemerintah dan DPRD Provinsi Jambi untuk segera menindaklanjuti semua tuntutan dalam tenggat waktu 2 x 2 minggu,” sampainya.
Pada aksi yang dihiasi guyuran hujan itu, tak menyurutkan langkah ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Suara Rakyat Jambi untuk menyampaikan aspirasi mereka di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi.
Sebelum menyampaikan tanggapan, Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah terlebih dahulu membacakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang diminta oleh Alinasi Suara Rakyat Jambi. Setelah itu, ia menyatakan dukungan penuh atas tuntutan yang disampaikan masyarakat dan mahasiswa.
“Kami menyampaikan bahwa semua tuntutan dari masyarakat maupun mahasiswa kami mendukung penuh,” tegas Hafiz Fattah didampingi beberapa anggota dewan lainnya.
Hafiz Fattah menegaskan, pihaknya tidak hanya menerima, tetapi juga berkomitmen menindaklanjuti aspirasi tersebut hingga ke tingkat pusat. Ia menyebut, tuntutan yang disuarakan akan segera dibawa ke DPR RI bersama seluruh fraksi di DPRD Provinsi Jambi.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas daerah pasca terjadinya sejumlah kericuhan di beberapa wilayah.
“Mari sama-sama kita memperbaiki diri setelah adanya kericuhan dan keributan yang telah terjadi di daerah-daerah yang merugikan kita bersama,” ujarnya.