SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Wakil Bupati (Wabup) Tanjung Jabung Barat, Katamso menghadiri audiensi dengan Wakil Menteri (Wamen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia, Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (18/9/2025).
Acara strategis ini turut dihadiri Gubernur Jambi, Al Haris, Deputi Bidang Pelayanan Publik Otok Kuswandaru, Asisten Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Muhammad Yusuf Kurniawan, jajaran Forkopimda, para kepala daerah se-Provinsi Jambi, hingga perwakilan BKPSDM dan pejabat administrasi Pemkab Tanjab Barat.
Dalam arahannya, Wamen PAN-RB Purwadi Arianto menegaskan bahwa birokrasi tidak boleh sebatas menjalankan administrasi, melainkan harus mampu menjadi motor perubahan yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Ia juga mendorong daerah untuk menyinergikan program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto dengan kebijakan pelayanan publik yang lebih efektif.
Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Katamso untuk menyampaikan persoalan mendesak di Tanjab Barat, yakni nasib 716 tenaga honorer non-database yang hingga kini belum terakomodasi dalam rekrutmen CPNS maupun PPPK. Menurutnya, para honorer ini telah lama mengabdi, namun status mereka masih belum jelas dalam sistem kepegawaian nasional.
“Permasalahan tenaga honorer ini sangat urgen. Kami berharap ada solusi konkret dari pemerintah pusat agar dedikasi mereka tetap mendapat pengakuan yang layak,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wamen Purwadi mengarahkan pemerintah daerah segera mengajukan surat resmi kepada Menteri PAN-RB sebagai dasar tindak lanjut.
Tanpa menunggu waktu lama, Wakil Bupati Katamso langsung menyerahkan surat kedua terkait aspirasi honorer non-database Tanjab Barat kepada Wamen PAN-RB pada momen audiensi tersebut.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan advokasi agar kebijakan pusat dapat memberikan solusi nyata bagi tenaga honorer yang selama ini belum terdata secara resmi.