SEKATOJAMBI.COM, KERINCI – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu dalam penggerebekan yang berlangsung di Desa Tanjung Pauh Mudik, Kecamatan Danau Kerinci Barat, pada Jumat, 26 September 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.
Tersangka yang diamankan adalah Juanda alias Wanda (26), warga setempat, yang ditangkap saat berada di dalam kamar rumahnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan total 23,96 gram narkotika jenis sabu dalam berbagai kemasan siap edar.
Barang Bukti yang diamankan: 25 potongan sedotan hitam berisi klip sabu, 4 plastik klip sedang berisi shabu 1 potongan sedotan hitam berisi sabu, 1 alat hisap (bong), 2 unit handphone, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 merah, dan perlengkapan lainnya yang berkaitan dengan pengedaran
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku menerima paket shabu dari seseorang bernama Andi Kutaik pada akhir Agustus 2025.
Sabu tersebut kemudian dipaket ulang menjadi puluhan paket kecil dan diedarkan dengan sistem tempel—transaksi dilakukan tanpa tatap muka, hanya lewat komunikasi online.
Pelaku bertindak sebagai kurir dan sekaligus pengguna. Ia mendapat bayaran sebesar Rp300.000 per hari dari pemasok utama.
Kapolres Kerinci melalui Kasat Narkoba menyatakan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku utama dan mengungkap jaringan pengedar yang lebih luas.
“Kami komit memberantas peredaran narkotika di wilayah Kerinci. Kasus ini tidak berhenti di sini. Siapa pun yang terlibat, akan kami kejar,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Kerinci.
Tersangka kini diamankan di Mapolres Kerinci dan dijerat dengan: Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Polres Kerinci mengimbau seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tidak segan melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungannya.
“Perang melawan narkoba butuh dukungan semua pihak. Jangan biarkan generasi muda Kerinci hancur karena narkoba,” ujar Kasat.***































