SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi melalui Kepala Kantor Wilayah, Jonson Siagian, beserta Tim Penyuluh Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) mengikuti secara daring kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Wilayah Hukum Maluku Utara, yang digelar oleh Kanwil Kemenkum Maluku Utara melalui Zoom Meeting.
Kegiatan dibuka dengan penampilan tari persembahan “Dana-Dana”, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, serta penayangan video profil Program Posbankum Desa/Kelurahan Maluku Utara.
Dalam laporannya, Kakanwil Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-26 Provinsi Maluku Utara dan bertujuan untuk membangun kapasitas warga desa dan kelurahan melalui pelatihan paralegal serta memperkuat sinergi kelembagaan dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat.
Beliau menuturkan bahwa sejak dicanangkan pada 27 Agustus 2025, pembentukan Posbankum di Maluku Utara telah mencapai 100% pada 27 September 2025, menjadikannya provinsi pertama di Indonesia Timur yang berhasil mewujudkan Posbankum Desa/Kelurahan secara penuh, dengan total 1.185 Posbankum di 10 kabupaten/kota. Pencapaian tersebut didukung melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kemenkum Maluku Utara dan Pemerintah Daerah, serta sosialisasi dan penguatan kelembagaan bersama Dinas PMD dan perwakilan camat.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama antara Kanwil Kemenkum Maluku Utara dan Universitas Maluku Utara, dalam rangka pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Posbankum Desa/Kelurahan, yang menjadi langkah strategis memperkuat sinergi antara dunia akademik dan layanan hukum masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya seremonial peresmian Posbankum dan pelatihan paralegal, tetapi juga merupakan deklarasi keadilan bagi seluruh masyarakat hingga pelosok desa, kepulauan, dan dusun.
“Selama ini tantangan kita bukan hanya pemerataan ekonomi, tapi juga pemerataan akses hukum dan keadilan di desa. Posbankum hadir sebagai tangan keadilan, jembatan antara hak dan keadilan,” ujar Gubernur.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat kepada kepala desa, serta penandatanganan komitmen bersama oleh Kakanwil Kemenkum Maluku Utara, para Bupati/Walikota, dan Menteri Hukum RI.
Dalam arahannya, Menteri Hukum Republik Indonesia menyampaikan apresiasi atas capaian Provinsi Maluku Utara yang menjadi pionir dalam pemerataan akses bantuan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Pembentukan Posbankum merupakan bagian dari penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, sekaligus wujud nyata pencegahan terhadap korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan. Ini adalah langkah besar dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat,” tegas Menteri.
Beliau menambahkan, hingga 13 Oktober 2025, telah terbentuk 41.652 Posbankum secara nasional, dengan 61.220 paralegal serta 1.388 kepala desa/lurah yang berperan sebagai juru damai.
Partisipasi Kanwil Kemenkum Jambi dalam kegiatan ini menjadi wujud dukungan terhadap agenda nasional pemerataan akses bantuan hukum berbasis desa dan kelurahan, serta komitmen Kemenkum Jambi untuk terus memperluas layanan hukum yang inklusif dan berpihak kepada masyarakat.