SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Dalam rangka memastikan ketertiban administrasi dan keakuratan pengelolaan aset negara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi melaksanakan kegiatan Penyelesaian Validasi Sertifikat, Peningkatan Kualitas Data Pertanahan, serta Tindak Lanjut Permasalahan Data Informasi Geospasial Tematik Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah di wilayah Kabupaten Batanghari, pada Senin (13/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ermasdon, serta Tim BMN Kanwil Kemenkum Jambi.
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti program nasional terkait penertiban dan validasi aset BMN, khususnya tanah, agar seluruh data pertanahan Kemenkum di Provinsi Jambi tersaji secara lengkap, akurat, dan terintegrasi dengan sistem informasi geospasial nasional.
Dalam arahannya, Kakanwil Jonson Siagian menekankan pentingnya validasi data dan sertifikasi tanah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset negara serta mencegah potensi sengketa atau tumpang tindih kepemilikan lahan di kemudian hari.
“Kegiatan ini bukan hanya sebatas administrasi, tetapi juga bagian dari upaya menjaga aset negara agar tetap tertib, aman, dan bernilai manfaat bagi organisasi,” ujar Jonson Siagian.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jambi juga melakukan evaluasi atas progres penyelesaian validasi sertifikat tanah dan identifikasi kendala di lapangan. Data hasil validasi akan menjadi dasar pembaruan peta geospasial tematik BMN serta penyusunan langkah tindak lanjut untuk menyelesaikan permasalahan yang masih ditemukan pada aset pertanahan di wilayah kerja.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh aset tanah milik Kemenkum di Jambi, termasuk di Kabupaten Batanghari, dapat terinventarisasi secara tertib, terdokumentasi dengan baik, dan memiliki kepastian hukum, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola BMN yang transparan dan akuntabel.