SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan satu orang pelaku Galang Ramadhan Al Banjari penusukan hingga korban meninggal dunia kejadian di Simpang Kali Batas Desa Pematang Gajah Muaro Jambi. Sementara satu orang lagi Firdaus Al Banjari buron usai kejadian (14/10/2025) pukul 19.30 wib.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan SIK MH melalui Kasat Reskrim menjelaskan ”
Telah Terjadi Perkelahian antara Hendri (MD) dengan Firdaus Al Banjari dan Gilang mengakibatkan Korban Mengalami luka Tusuk akibat benda Tajam sejenis Badik.
Kejadian pada hari selasa tanggal 14 Oktober 2025 sekira pukul 19.30 Wib bertempat disimpang kali Batas desa Pematang Gajah telah terjadi perkelahian antara Sdr.Hendri (MD) dengan Sdr. Firdaus Al Banjari dan Galang mengakibatkan Korban Mengalami luka Tusuk akibat benda tajam sejenis Badik dan korban di rujuk ke RS Umum Raden Mattaher Jambi.
Adapun Identitas Korban Meninggal Dunia Hendri Gusriyanto
35 Tahun,
Pekerjaan Sopir.
Alamat KTP : Lrg. Purnawira RT 21 Kel.Sungai Putri Kec. Telanai Pura.
Adapun Identitas diduga Pelaku berjumlah 2 orang dengan identitas:
M. FIRDAUS ALBANJARI
Nama Panggilan : Daus JAMBI
1987
Pekerjaan sopir
Alamat MENDALO INDAH, RT 8/RW 2, Kel. MENDALO INDAH
Kec. JAMBI LUAR KOTA, Kab. KABUPATEN MUARO JAMBI
Ket : (Melarikan Diri,.dalam Pengejaran)
Sementara IDENTITAS PELAKU YANG TELAH DI AMANKAN GALANG RAMADHAN AL BANJARI Warga JAMBI 16/11/2003
J. KELAMIN : LAKI-LAKI
AGAMA : ISLAM
PEKERJAAN : WIRASWASTA
ALAMAT : LRG. PURNAWIRA Rt. 21 Kel. Sungai Putri Kec. Danau Sipin Kota Jambi
Kronologis Kejadian pada Selasa Tanggal 14 Oktober 2025 Sekira Pukul 19.30 Wib, Korban mendatangi kediaman Mantan Istri Korban di RT 13 Pematang Gajah, kemudian Istri Korban merasa Tidak senang ke Pihak Pelaku, Ke dua Pelaku Mengejar Korban dan pada saat diSimpang Empat Kalibatas CRC, SPM Yamaha MX .King Nopol : BH 6705 ZB Warna Hitam yang dikendarai oleh ke 2 (dua) pelaku menabrak kendaraan milik korban Yamaha MX warna Biru dengan Nopol BA 2139 VC selanjutnya mereka bertiga cekcok berkelahi, dan Pelaku menikam Korban berkali – kali, kemudian saksi 1 sedang ngopi didekat TKP, selanjutnya saksi 1 mendengar bunyi tabrakan SPM dan bunyi suara ibu ibu yaitu Saksi 3 Penjualn kacang s berteriak minta tolong selanjutnya saksi 1 keluar dari warung menuju sumber suara dan melihat 3 orang dimana terjadi perkelahian 2 Lawan 1, saksi 1 coba melerai dan memisahkan, diduga 2 orang pelaku, salah satu menggunakan senjata tajam sementara korban melawan menggunakan kayu yang didapat dari TKP, kemudian Kedua Pelaku lari ke seberang Jalan, saksi berteriak minta tolong kepada warga yang melintas minta tolong untuk mengejar pelaku, kemudian saksi membantu korban masih dalam keadaan berdiri, saksi meminta bantuan kepada pengendara yang lewat , menggunakan mobil pick up L 300 warna hitam ke RS Raden Mattaher.
BB yang ditemukan di TKP
– 2 (dua) SPM Yamaha MX .King Nopol : BH 6705 ZB Warna Hitam yang dikendarai oleh ke 2 (dua) pelaku menabrak kendaraan milik korban Yamaha MX warna Biru dengan Nopol BA 2139 VC.
– Sendal Jepit warna Hitam 3 Pasang.
– Sarung Badik panjang.20 Cm warna Hitam
– Topi warna Hitam.
Gerak cepat Polisi mendatangi TKP yakni Kanit Pidum Polres Muaro Jambi IPDA DAVIDSON RAJAGUKGUK., S.Tr.K
Kanit Reskrim Polsek Jaluko Ipda Budi Setiawan, SH.
Kanit Intel Polsek Jaluko Aipda Victor, A.md.
Ka Spk Aipda Rudi Hendratno.
Anggota Piket dan Unit Reskrim Polsek Jaluko.
Team Opsnal Sat Reskrim Polres Muaro Jambi.
Dijelaskan Korban Mengalami luka tusukan disekujur tubuh, perut, Pergelangan Tangan, Dada dan Punggung dan darah korban berceceran di TKP.
Hubungan Korban dengan Pelaku an. Galang adalah Mantan Kakak Ipar.
Motifnya sedang didalami dimana ke 2 Pelaku emosi atas laporan dari Kakak kandung Pelaku, pada saat korban bertemu dengan Mantan istri Korban dikediaman mantan istri di RT 13 desa Pematang Gajah.
Hubungan mereka sudah pisah selama 4 Bulan
Posisi berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 unit sepeda motor korban dan 1 unit sepeda motor pelaku beserta 1 buah sarung pisau milik pelaku.
Membawa pelaku GALANG ke Polres Muaro Jambi untuk dilakukan pemeriksaan beserta dengan barang bukti. Dan melakukan pengejaran terhadap pelaku a.n M. FIRDAUS ALBANJARI.ungkapnya (Noval)