SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Komisi I DPRD Kota Jambi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah gudang yang menjadi tempat penyimpanan BBM diduga ilegal di RT 42, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kamis sore (16/10/2025).
Sidak dilakukan setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan di gudang tersebut yang menimbulkan aroma menyengat dan keluar masuk kendaraan bertonase besar di kawasan permukiman.
Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Rio Ramadhan, memimpin langsung sidak bersama anggota dewan lainnya, Muhili Amin, serta pihak Satpol PP dan Bhabinkamtibmas setempat.
Setiba di lokasi, rombongan DPRD mendapati sejumlah tedmond berisi cairan mirip solar, dua lubang besar di tanah yang diduga menjadi tempat pengolahan, dan bau bahan bakar menyengat di sekitar gudang.
Namun, saat rombongan masuk ke area gudang, tidak ada satu pun orang yang berada di tempat. Baik pemilik maupun pekerja diduga sengaja melarikan diri sebelum sidak dilakukan.
“Berdasarkan hasil temuan di lapangan, aktivitas ini kuat dugaan merupakan penyimpanan dan pengolahan minyak solar ilegal. Kami akan menindaklanjutinya dan mempertanyakan perizinan gudang ini,” tegas Rio Ramadhan.
Rio menegaskan, keberadaan gudang BBM ilegal di tengah kota adalah bentuk kelalaian pengawasan yang harus segera direspons oleh aparat penegak hukum.
“Pemerintah Kota Jambi sedang tegas menertibkan penyalahgunaan BBM subsidi, tapi ternyata masih ada aktivitas seperti ini. Kami menduga ada pihak-pihak yang bermain di baliknya,” ujarnya geram.
Rio juga menyebut, pihaknya akan segera melaporkan hasil sidak tersebut ke instansi penegak hukum agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan memastikan aktivitas ilegal ini tidak berlanjut.
Komisi I DPRD Kota Jambi berkomitmen untuk terus mengawasi aktivitas-aktivitas mencurigakan di wilayah Kota Jambi, terutama yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan warga.
“Kami minta aparat segera menindak tegas siapapun yang bermain dengan BBM ilegal,” tegas Rio menutup pernyataannya.
Gudang yang berdekatan langsung dengan perumahan warga itu menimbulkan keresahan karena dinilai berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran dan mengancam keselamatan lingkungan sekitar.
“Setiap malam tercium bau minyak kuat. Kami khawatir kalau sampai terjadi kebakaran, bisa habis rumah kami,” ujar salah satu warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan.