• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Oktober 21, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Unit Reskrim Polsek Kota Baru Tangkap 1 Pelaku Curanmor di Bagan Pete, 1 Pelaku Lain Kabur

    Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan dalam Kasus Kematian Mahasiswa S2 asal Tebo

    Unit Reskrim Polsek Kota Baru Tangkap 1 Pelaku Curanmor di Bagan Pete, 1 Pelaku Lain Kabur

    Pemkab Merangin Bersama Kanwil Ditjenpas Jambi Teken MoU Penguatan Sinergitas Pembinaan Pemasyarakatan

    Unit Reskrim Polsek Kota Baru Tangkap 1 Pelaku Curanmor di Bagan Pete, 1 Pelaku Lain Kabur

    Unit Reskrim Polsek Kota Baru Tangkap 1 Pelaku Curanmor di Bagan Pete, 1 Pelaku Lain Kabur

    Konsep Otomatis

    Sambut Kunker Pimpinan Baznas Provinsi Jambi, Kakanwil Sambut Baik Kolaborasi dan Kerjasama Program Bersama

    Konsep Otomatis

    Bidang PAPKIS Matangkan Persiapan Peringatan Hari Santri 2025

    Wujudkan Pelayanan Prima, Polres Tanjab Barat Gelar Pelatihan Pamapta di SPKT

    Wujudkan Pelayanan Prima, Polres Tanjab Barat Gelar Pelatihan Pamapta di SPKT

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Unit Reskrim Polsek Kota Baru Tangkap 1 Pelaku Curanmor di Bagan Pete, 1 Pelaku Lain Kabur

    Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan dalam Kasus Kematian Mahasiswa S2 asal Tebo

    Unit Reskrim Polsek Kota Baru Tangkap 1 Pelaku Curanmor di Bagan Pete, 1 Pelaku Lain Kabur

    Pemkab Merangin Bersama Kanwil Ditjenpas Jambi Teken MoU Penguatan Sinergitas Pembinaan Pemasyarakatan

    Unit Reskrim Polsek Kota Baru Tangkap 1 Pelaku Curanmor di Bagan Pete, 1 Pelaku Lain Kabur

    Unit Reskrim Polsek Kota Baru Tangkap 1 Pelaku Curanmor di Bagan Pete, 1 Pelaku Lain Kabur

    Konsep Otomatis

    Sambut Kunker Pimpinan Baznas Provinsi Jambi, Kakanwil Sambut Baik Kolaborasi dan Kerjasama Program Bersama

    Konsep Otomatis

    Bidang PAPKIS Matangkan Persiapan Peringatan Hari Santri 2025

    Wujudkan Pelayanan Prima, Polres Tanjab Barat Gelar Pelatihan Pamapta di SPKT

    Wujudkan Pelayanan Prima, Polres Tanjab Barat Gelar Pelatihan Pamapta di SPKT

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Proyek Irigasi di Sungai Penuh Diduga Langgar Hukum, Warga Tuding PT WIKA Serobot Lahan

Admin 1 by Admin 1
21/10/2025
in News
0
Proyek Irigasi di Sungai Penuh Diduga Langgar Hukum, Warga Tuding PT WIKA Serobot Lahan
0
SHARES
10
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, SUNGAI PENUH — Aroma pelanggaran hukum kembali tercium dari salah satu proyek pembangunan di Kota Sungai Penuh. PT WIKA (Wijaya Karya), yang dikenal sebagai perusahaan besar pelat merah, diduga nekat membangun proyek irigasi di kawasan Air Patah, Simpang Tiga Rawang tanpa izin dan tanpa koordinasi dengan pemilik tanah sah maupun pemerintah setempat.

Warga setempat menilai proyek tersebut sarat dengan kejanggalan dan terkesan “main serobot”. Pasalnya, aliran irigasi yang dibangun melintasi lahan sawah milik warga tanpa ada pemberitahuan resmi, apalagi persetujuan tertulis dari pemilik tanah.

READ ALSO

Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan dalam Kasus Kematian Mahasiswa S2 asal Tebo

Pemkab Merangin Bersama Kanwil Ditjenpas Jambi Teken MoU Penguatan Sinergitas Pembinaan Pemasyarakatan

Bangunan Irigasi Bengkok dan Tanpa Papan Informasi

Ironisnya, bangunan irigasi tersebut diduga tidak mengikuti jalur teknis yang benar, bahkan dibengkok-bengkokkan tanpa alasan jelas. Warga menduga hal itu sengaja dilakukan untuk menambah volume proyek dan memperbesar nilai pekerjaan, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Lebih parah lagi, proyek tersebut tidak memiliki papan informasi pelaksanaan, sebagaimana diwajibkan oleh aturan. Tidak ada kejelasan mengenai nama kontraktor pelaksana, sumber dana, besaran anggaran, volume pekerjaan, maupun masa pengerjaan.

Seorang pekerja lapangan mengaku bahwa mereka hanya bekerja berdasarkan instruksi seorang pengawas lapangan bernama MIGET, yang disebut bekerja untuk salah satu kontraktor lokal. Namun ketika ditanya, MIGET mengaku tidak mengetahui nama CV atau PT pelaksana proyek tersebut.

Hal ini jelas melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta Peraturan LKPP terkait transparansi proyek publik.

Pemilik Tanah Murka: “Kalau Tak Ditutup, Saya Tempuh Jalur Hukum!”

Pemilik tanah, Efyarman (Rio), dengan tegas mengecam tindakan sewenang-wenang tersebut. Ia mengaku sangat kesal setelah mengetahui sawah miliknya telah digali untuk saluran irigasi tanpa izin.

“Saya tidak pernah dihubungi atau dimintai izin! Saya sudah minta agar pengerjaan di tanah saya dihentikan dan ditutup kembali. Kalau tidak, saya akan tempuh jalur hukum,” tegas Efyarman kepada media.

Menurutnya, pengerjaan proyek ini sudah berjalan sekitar 10 hari sebelum papan informasi baru direncanakan dipasang. “Lucu! Proyek sudah jalan, tapi papan informasinya baru mau dipasang. Ini proyek siluman!” ujarnya geram.

Diduga Langgar KUHP dan UU Pertanahan

Tindakan pembangunan tanpa izin di atas tanah warga tersebut dapat dikategorikan sebagai penyerobotan tanah, sebagaimana diatur dalam:

Pasal 385 KUHP yang menyebutkan:

“Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum menjual, menukar, atau membebani hak tanah yang diketahui bukan miliknya, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.”

Selain itu, tindakan ini juga melanggar:

Pasal 6 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) yang menegaskan bahwa setiap hak atas tanah mempunyai fungsi sosial dan tidak boleh merugikan pihak lain.

Dengan demikian, proyek irigasi yang dijalankan tanpa izin dan transparansi jelas dapat dikategorikan melawan hukum dan berpotensi merugikan masyarakat maupun negara.

Desakan untuk Pihak Berwenang

Masyarakat meminta agar Polda Jambi, khususnya Ditreskrimsus Subdit Tipidkor dan Tipidter, segera menelusuri asal proyek dan sumber dananya. Jika terbukti ada pelanggaran, masyarakat berharap proyek ini segera dihentikan dan pihak kontraktor dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Uang negara jangan disalahgunakan. Inpres pembangunan irigasi itu untuk ketahanan pangan dan kesejahteraan rakyat, bukan untuk merugikan petani dan memperkaya segelintir oknum!” pungkas Efyarman dengan nada tegas.(Red)

Tags: Proyek Irigasi di Sungai Penuh Diduga Langgar HukumWarga Tuding PT WIKA Serobot Lahan

Related Posts

Unit Reskrim Polsek Kota Baru Tangkap 1 Pelaku Curanmor di Bagan Pete, 1 Pelaku Lain Kabur
News

Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan dalam Kasus Kematian Mahasiswa S2 asal Tebo

21/10/2025
Unit Reskrim Polsek Kota Baru Tangkap 1 Pelaku Curanmor di Bagan Pete, 1 Pelaku Lain Kabur
News

Pemkab Merangin Bersama Kanwil Ditjenpas Jambi Teken MoU Penguatan Sinergitas Pembinaan Pemasyarakatan

21/10/2025
Unit Reskrim Polsek Kota Baru Tangkap 1 Pelaku Curanmor di Bagan Pete, 1 Pelaku Lain Kabur
News

Unit Reskrim Polsek Kota Baru Tangkap 1 Pelaku Curanmor di Bagan Pete, 1 Pelaku Lain Kabur

21/10/2025
Konsep Otomatis
News

Sambut Kunker Pimpinan Baznas Provinsi Jambi, Kakanwil Sambut Baik Kolaborasi dan Kerjasama Program Bersama

21/10/2025
Konsep Otomatis
News

Bidang PAPKIS Matangkan Persiapan Peringatan Hari Santri 2025

21/10/2025
Wujudkan Pelayanan Prima, Polres Tanjab Barat Gelar Pelatihan Pamapta di SPKT
News

Wujudkan Pelayanan Prima, Polres Tanjab Barat Gelar Pelatihan Pamapta di SPKT

21/10/2025
Next Post
Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Keterangan Pelaku Pembunuhan Rustam Sibarani Dalam Rekontruksi

Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Keterangan Pelaku Pembunuhan Rustam Sibarani Dalam Rekontruksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

BPBD Sarolangun Perpanjang Status Siaga Darurat Banjir Hingga Februari

31/01/2024

Mendagri RI Perpanjang Masa Jabatan Pj Wako Jambi Sri Purwaningsih

04/11/2024
Hari Pertama Kerja, Pj Bupati Merangin Sidak ke Kantor Pelayanan

Perbaikan Jembatan Tamiai, Dirlantas Polda Jambi Berikan Himbauan Pengalihan Arus Lalin

03/01/2024
Misteri, Tas Berisi Bayi Beserta Ari-ari Ditemukan Warga di Pos PT TML

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Edmon di Sidang Ketok Palu RAPBD

03/02/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan dalam Kasus Kematian Mahasiswa S2 asal Tebo
  • Pemkab Merangin Bersama Kanwil Ditjenpas Jambi Teken MoU Penguatan Sinergitas Pembinaan Pemasyarakatan
  • Unit Reskrim Polsek Kota Baru Tangkap 1 Pelaku Curanmor di Bagan Pete, 1 Pelaku Lain Kabur
  • Pro Jambi Tangguh Hadir di Tanjab Timur, 51 Keluarga Nikmati Rumah Baru dari Gubernur Al Haris
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In