SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionalisme jabatan fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) Kementerian Hukum menyelenggarakan Sosialisasi Kebijakan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan serta Lowongan Kebutuhan Jabatan Perancang secara virtual melalui aplikasi Zoom pada Selasa (21/10).
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dari seluruh Indonesia beserta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) serta Perancang Peraturan Perundang-undangan di masing-masing wilayah, termasuk Kanwil Kemenkum Jambi.
Dalam kegiatan ini, para narasumber menyampaikan arah kebijakan pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang sebagai bagian dari mekanisme pembinaan karier berbasis merit system. Selain itu, turut disampaikan pula informasi mengenai kebutuhan dan formasi lowongan jabatan Perancang di lingkungan Kementerian Hukum yang terbuka bagi ASN dengan kualifikasi tertentu sesuai peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para perancang di seluruh Indonesia dapat memahami secara komprehensif mekanisme uji kompetensi yang berlaku serta mempersiapkan diri untuk pengembangan karier di bidang perancangan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Ditjen PP dalam memastikan keberlanjutan pembinaan jabatan fungsional perancang sebagai pilar penting dalam proses harmonisasi, pembentukan, dan evaluasi peraturan perundang-undangan di tingkat pusat maupun daerah.