SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Polsek Kota Baru mencatat, sekitar 25 persen kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya disebabkan oleh kelalaian pemilik kendaraan yang lupa mencabut kunci sepeda motornya.
Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando mengatakan, hasil penyelidikan menunjukkan banyak pelaku curanmor memanfaatkan situasi ketika pemilik meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci masih menempel.
“Dari seluruh kasus curanmor yang ditangani Polsek Kota Baru, 25 persen terjadi karena kelalaian korban yang lupa mencabut kunci kendaraannya,” ujar Kompol Jimi Fernando, Rabu (22/10/2025).
Jimi menjelaskan, para pelaku kerap berkeliling di area pertokoan, perumahan, maupun tempat parkir umum untuk mencari kesempatan ketika melihat motor ditinggalkan dalam kondisi tidak aman.
“Kami mengimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan roda dua untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci di motor di mana pun berada. Kalau bisa, tambahkan kunci ganda untuk mengantisipasi tindak kejahatan,” jelasnya.
Kompol Jimi juga menegaskan, Polsek Kota Baru terus melakukan patroli rutin dan penindakan terhadap pelaku curanmor, namun partisipasi masyarakat tetap menjadi kunci pencegahan.
“Kesadaran dan kehati-hatian masyarakat sangat penting. Jangan beri kesempatan sekecil apa pun kepada pelaku untuk beraksi,” tegasnya.(*)