SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, H. Budhi Hartono, mewakili Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, secara resmi membuka Sosialisasi Permendagri No. 14 Tahun 2025 tentang penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi, di Ratu Convention Center (RCC), Kota Jambi, Kamis (23/10/2025).
Dalam sambutan Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno yang dibacakan Sekda Budhi Hartono menyampaikan apresiasi kepada jajaran Ditjen Bina Keuangan Daerah yang telah hadir untuk memberikan pencerahan, pendampingan, dan arahan dalam sosialisasi Permendagri tersebut.
Sekda juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan DPRD, SKPD dengan masyarakat, serta sinergi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan lembaga lainnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah benar-benar memberi manfaat bagi kesejahteraan rakyat.
Dengan adanya sosialisasi ini, Sekda berharap agar penyusunan APBD 2026 dapat menjawab tantangan yang ada dan tetap berpihak pada masyarakat Muaro Jambi.
“Marilah kita jadikan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 ini bukan sekadar aturan formal, tetapi sebagai pegangan bersama dalam mewujudkan pembangunan berkeadilan, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Sekda Budhi Hartono.

























