SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Tim Pengelola Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi menerima visitasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi pada Selasa (28/10/2025) di salah satu ruang pertemuan kantor. Kunjungan tersebut disambut langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Mahbub Daryanto bersama para pejabat Eselon III dan Tim KIP Kanwil Kemenag Jambi.
Kegiatan visitasi tersebut merupakan monitoring dan evaluasi badan publik se-Provinsi Jambi tahun 2025. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan informasi badan publik sebagai pemenuhan kewajiban terhadap hak keterbukaan informasi publik masyarakat.
Kepala Bagian Tata Usaha sekaligus PPID Unit Kanwil Kemenag Jambi, Faizan, menjelaskan mengenai pelayanan publik pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sesuai tugas dan fungsi pada masing-masing unit kerja Kanwil Kemenag Jambi.
Wakil Ketua KI Provinsi Jambi, Almunawar, mengapresiasi pelayanan keterbukaan informasi publik pada Kanwil Kemenag Jambi. Beliau menilai bahwa kualitas keterbukaan informasi publik Kanwil Kemenag Jambi sudah sangat baik.
“Mudah-mudahan tahun ini menjadi tahun ketiga bagi Kanwil Kemenag Jambi meraih predikat ‘Informatif’,” ujarnya.
KI Provinsi Jambi menilai bahwa inovasi dan strategi pelayanan informasi publik pada Kanwil Kemenag Jambi sudah sangat baik. Beliau juga mengapresiasi komitmen pimpinan terhadap pengelolaan pelayanan publik pada Kanwil Kemenag Jambi yang dinilai sangat kuat.
“Karena jika pimpinan sudah memiliki komitmen, maka jajarannya pasti akan mengikutinya,” ungkapnya.
Kakanwil Mahbub Daryanto mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan dukungan KI Provinsi Jambi yang telah aktif memberikan pembinaan dan evaluasi terhadap pelayanan informasi publik di Kanwil Kemenag Jambi agar terus meningkatkan kualitas pelayanannya.
Kanwil Kemenag Jambi berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan sarana dan prasarana pada PTSP.
“Kanwil Kemenag Jambi berencana meningkatkan fasilitas PTSP, termasuk memperluas ruang PTSP sebagai bentuk upaya meningkatkan pelayanan,” ungkap Kakanwil.
Komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik juga akan diwujudkan melalui berbagai inovasi pelayanan keagamaan yang adaptif, cepat, akuntabel, dan konsisten yang saat ini sedang dirancang. Inovasi program kerja juga akan terus dilakukan oleh agen perubahan demi mendorong perubahan pelayanan publik pada Kanwil Kemenag Jambi.
Kanwil Kemenag Jambi akan terus memantau dan mengevaluasi pelayanan informasi publik pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota agar dapat memberikan pelayanan informasi publik sebagaimana mestinya selaku badan publik. Upaya ini juga akan dilakukan dengan mendorong penguatan pelayanan informasi publik di lingkungan pendidikan madrasah agar mampu memenuhi keterbukaan informasi secara luas kepada masyarakat.


























