• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Kamis, Oktober 30, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Coffee Morning Bersama Awak Media, Kajati Jambi Sugeng Hariadi Kenang Masa Jadi Kasi dan Ajak Media Perkuat Kolaborasi

    Coffee Morning Bersama Awak Media, Kajati Jambi Sugeng Hariadi Kenang Masa Jadi Kasi dan Ajak Media Perkuat Kolaborasi

    DPMPTSP Kota Jambi Gelar FGD Penyusunan Peta Potensi Investasi dan RUPM 2025-2045

    DPMPTSP Kota Jambi Gelar FGD Penyusunan Peta Potensi Investasi dan RUPM 2025-2045

    Koordiansi Kanwil Kemenkum Jambi bersama Dinas Koperasi Batanghari, Bahas Perlindungan Merek Kolektif Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

    Koordiansi Kanwil Kemenkum Jambi bersama Dinas Koperasi Batanghari, Bahas Perlindungan Merek Kolektif Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

    Polairud Jambi Musnahkan Bawang Merah dan Ikan Asin Ilegal Bernilai Ratusan Juta

    Desa Suko Awin Jaya Raih juara 3 lomba Gebyar Lomba Ceria Kader PKK Sekabupaten Muaro Jambi

    Polairud Jambi Musnahkan Bawang Merah dan Ikan Asin Ilegal Bernilai Ratusan Juta

    Kajati Jambi Sugeng Hariadi Melantik Bima Suprayoga Sebagai Wakajati Jambi

    Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Webinar Nasional Strategi Implementasi Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 oleh Kanwil Kemenkum Papua Barat

    Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Webinar Nasional Strategi Implementasi Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 oleh Kanwil Kemenkum Papua Barat

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Coffee Morning Bersama Awak Media, Kajati Jambi Sugeng Hariadi Kenang Masa Jadi Kasi dan Ajak Media Perkuat Kolaborasi

    Coffee Morning Bersama Awak Media, Kajati Jambi Sugeng Hariadi Kenang Masa Jadi Kasi dan Ajak Media Perkuat Kolaborasi

    DPMPTSP Kota Jambi Gelar FGD Penyusunan Peta Potensi Investasi dan RUPM 2025-2045

    DPMPTSP Kota Jambi Gelar FGD Penyusunan Peta Potensi Investasi dan RUPM 2025-2045

    Koordiansi Kanwil Kemenkum Jambi bersama Dinas Koperasi Batanghari, Bahas Perlindungan Merek Kolektif Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

    Koordiansi Kanwil Kemenkum Jambi bersama Dinas Koperasi Batanghari, Bahas Perlindungan Merek Kolektif Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

    Polairud Jambi Musnahkan Bawang Merah dan Ikan Asin Ilegal Bernilai Ratusan Juta

    Desa Suko Awin Jaya Raih juara 3 lomba Gebyar Lomba Ceria Kader PKK Sekabupaten Muaro Jambi

    Polairud Jambi Musnahkan Bawang Merah dan Ikan Asin Ilegal Bernilai Ratusan Juta

    Kajati Jambi Sugeng Hariadi Melantik Bima Suprayoga Sebagai Wakajati Jambi

    Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Webinar Nasional Strategi Implementasi Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 oleh Kanwil Kemenkum Papua Barat

    Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Webinar Nasional Strategi Implementasi Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 oleh Kanwil Kemenkum Papua Barat

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Polairud Jambi Musnahkan Bawang Merah dan Ikan Asin Ilegal Bernilai Ratusan Juta

Admin 1 by Admin 1
30/10/2025
in News
0
Polairud Jambi Musnahkan Bawang Merah dan Ikan Asin Ilegal Bernilai Ratusan Juta
0
SHARES
4
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Direktorat Polairud Polda Jambi melalui Subdit Gakkum memusnahkan ratusan karung bawang merah dan ikan asin ilegal hasil pengungkapan tim gabungan Baharkam Polri dan Polairud Polda Jambi. Barang bukti bernilai puluhan juta rupiah itu dimusnahkan setelah dinyatakan tidak layak konsumsi dan tidak memiliki dokumen karantina yang sah.

Pemusnahan dilakukan di dua lokasi berbeda pada Rabu (29/10/2025). Sebanyak 429 karung bawang merah dimusnahkan dengan cara dikubur menggunakan alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo, Kota Jambi, sementara 8 karung ikan asin ilegal dengan berat mencapai puluhan kilogram dibakar di Balai Karantina Jambi.

READ ALSO

Coffee Morning Bersama Awak Media, Kajati Jambi Sugeng Hariadi Kenang Masa Jadi Kasi dan Ajak Media Perkuat Kolaborasi

DPMPTSP Kota Jambi Gelar FGD Penyusunan Peta Potensi Investasi dan RUPM 2025-2045

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Balai Karantina Jambi sebagai bentuk transparansi penegakan hukum terhadap praktik penyelundupan bahan pangan ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Kanit Gakkum Dit Polairud Polda Jambi, Ipda Hariyanto, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan terhadap kasus perdagangan sembako ilegal asal Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, yang diangkut menggunakan kapal motor.

“Bawang merah dan ikan asin yang kami musnahkan sudah membusuk dan mengandung bahan berbahaya. Kami khawatir jika tidak segera dimusnahkan dapat menimbulkan dampak kesehatan. Sementara itu, berkas perkara terhadap tersangka segera kami kirimkan ke JPU untuk tahap satu dan proses persidangan,” ujar Hariyanto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, ikan asin yang diamankan positif mengandung formalin, sedangkan bawang merah diketahui telah busuk dan tidak memenuhi standar karantina pangan. Karena itu, seluruh barang bukti tersebut dinyatakan tidak layak edar maupun konsumsi.

Kasus ini berawal dari keberhasilan tim gabungan Baharkam Polri dan Subdit Gakkum Polairud Polda Jambi yang menangkap kapal motor KM Resona GT 25 di perairan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kapal tersebut diketahui membawa berbagai jenis sembako ilegal dari Tanjung Pinang tanpa dokumen resmi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan berbagai komoditas seperti beras, bawang merah, bawang putih, ikan asin, dan kacang hijau, dengan nilai total ditaksir mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta.

Dalam operasi tersebut, dua orang diamankan dan kini ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Aripin (33), warga Nipah Panjang yang bertindak sebagai pemilik barang, dan Ibrahim (54), nahkoda kapal KM Resona.

Keduanya dijerat dengan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman pidana dua tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar.

Pemusnahan ini menjadi langkah tegas Polairud Polda Jambi dalam memberantas praktik perdagangan ilegal yang merugikan negara dan berisiko terhadap kesehatan masyarakat. Aparat kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan jalur laut di wilayah perairan Jambi, yang kerap dijadikan jalur penyelundupan barang tanpa dokumen resmi.

Dengan tindakan tegas ini, Polda Jambi berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya distribusi bahan pangan yang legal, aman, dan sesuai standar karantina demi menjaga kesehatan dan keamanan pangan di wilayah Jambi dan sekitarnya.

Tags: Polairud Jambi Musnahkan Bawang Merah dan Ikan Asin Ilegal Bernilai Ratusan Juta

Related Posts

Coffee Morning Bersama Awak Media, Kajati Jambi Sugeng Hariadi Kenang Masa Jadi Kasi dan Ajak Media Perkuat Kolaborasi
News

Coffee Morning Bersama Awak Media, Kajati Jambi Sugeng Hariadi Kenang Masa Jadi Kasi dan Ajak Media Perkuat Kolaborasi

30/10/2025
DPMPTSP Kota Jambi Gelar FGD Penyusunan Peta Potensi Investasi dan RUPM 2025-2045
News

DPMPTSP Kota Jambi Gelar FGD Penyusunan Peta Potensi Investasi dan RUPM 2025-2045

30/10/2025
Koordiansi Kanwil Kemenkum Jambi bersama Dinas Koperasi Batanghari, Bahas Perlindungan Merek Kolektif Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
News

Koordiansi Kanwil Kemenkum Jambi bersama Dinas Koperasi Batanghari, Bahas Perlindungan Merek Kolektif Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

30/10/2025
Polairud Jambi Musnahkan Bawang Merah dan Ikan Asin Ilegal Bernilai Ratusan Juta
News

Desa Suko Awin Jaya Raih juara 3 lomba Gebyar Lomba Ceria Kader PKK Sekabupaten Muaro Jambi

30/10/2025
Polairud Jambi Musnahkan Bawang Merah dan Ikan Asin Ilegal Bernilai Ratusan Juta
News

Kajati Jambi Sugeng Hariadi Melantik Bima Suprayoga Sebagai Wakajati Jambi

30/10/2025
Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Webinar Nasional Strategi Implementasi Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 oleh Kanwil Kemenkum Papua Barat
News

Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Webinar Nasional Strategi Implementasi Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 oleh Kanwil Kemenkum Papua Barat

30/10/2025
Next Post
Baret Biru Resmi Disematkan, Personel Baru Polairud Polda Jambi Siap Jaga Laut dan Udara Negeri

Baret Biru Resmi Disematkan, Personel Baru Polairud Polda Jambi Siap Jaga Laut dan Udara Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Wapres Tanam Pohon Ulin di Plaza Bhinneka Tunggal Ika, Simbol Ketangguhan dan Harapan

30/05/2025
Wamen LHK Tekankan Prinsip Inklusif, Transparan, Akuntabel dan Adil dalam Kerja Sama dengan Mitra Pembangunan

Wamen LHK Tekankan Prinsip Inklusif, Transparan, Akuntabel dan Adil dalam Kerja Sama dengan Mitra Pembangunan

17/02/2023
Ratusan Masyarakat Rela Mengantri Panjang Beli Sembako Murah Pemkab Sarolangun

Ratusan Masyarakat Rela Mengantri Panjang Beli Sembako Murah Pemkab Sarolangun

10/11/2023
Akibat Kebakaran, SMPN 20 Kota Jambi Gelar Belajar Online, Para Siswa Gotong Royong Bersihkan Sisa Kebakaran

Akibat Kebakaran, SMPN 20 Kota Jambi Gelar Belajar Online, Para Siswa Gotong Royong Bersihkan Sisa Kebakaran

11/09/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Coffee Morning Bersama Awak Media, Kajati Jambi Sugeng Hariadi Kenang Masa Jadi Kasi dan Ajak Media Perkuat Kolaborasi
  • Kasus ISPA di Muaro Jambi Meledak, 592 Pasien Dirawat di Puskesmas Simpang Sungai Duren
  • DPMPTSP Kota Jambi Gelar FGD Penyusunan Peta Potensi Investasi dan RUPM 2025-2045
  • Koordiansi Kanwil Kemenkum Jambi bersama Dinas Koperasi Batanghari, Bahas Perlindungan Merek Kolektif Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In