SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Menyikapi isu beredarnya alat berat yang beroperasi pada malam hari dan diduga terkait Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan bersama tim gabungan.
Kapolres menyampaikan, alat berat tersebut memiliki dokumen resmi berupa surat jalan atas nama seseorang berinisial H, warga Rantau Duku, Kabupaten Bungo. “Jadi alat berat ini ada surat jalannya, kepada inisial H, alamatnya di Rantau Duku,” ujar AKBP Natalena, Rabu malam (29/10).
Ia menjelaskan, pengawalan dilakukan untuk memastikan alat berat benar-benar menuju lokasi sesuai dokumen pembelian dan tidak digunakan untuk aktivitas ilegal. “Yang kami lakukan bersama tim Polres, Polsek, dan rekan media adalah mengawal alat berat ini sesuai dengan tujuannya. Berdasarkan data awal, inisial H ini membeli alat berat merek Liugong,” jelasnya.
Kapolres menegaskan, pendampingan langsung di lapangan merupakan langkah antisipatif agar alat berat tidak dialihkan untuk aktivitas PETI di wilayah Bungo. “Saya bersama tim memastikan alat berat ini sampai ke alamat yang membeli, sekaligus memantau lokasi-lokasi yang diduga ada aktivitas PETI seperti di Rantau Pandan dan Sungai Telang,” ujarnya.
Langkah cepat Kapolres Bungo mendapat apresiasi dari masyarakat, terutama setelah isu alat berat malam hari sempat menimbulkan keresahan publik. Melalui tindakan ini, Polres Bungo memastikan transparansi dan komitmen dalam memberantas setiap bentuk penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan ekosistem sungai.
 
			





 
                                
















 
							


