SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono memimpin langsung patroli pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sebagai respon cepat atas pengaduan masyarakat yang diterima melalui aplikasi Bungo Prestasi, Kamis (30/10/2025).
Patroli tersebut dilakukan setelah Polres Bungo menerima laporan adanya dugaan aktivitas tambang ilegal di salah satu lokasi di wilayah hukum Polres Bungo. “Kami segera bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat via Aplikasi Bungo Prestasi tentang adanya lokasi yang diduga digunakan untuk PETI,” tegas AKBP Natalena.
Saat tim gabungan tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas penambangan. Petugas hanya menjumpai bekas peralatan tambang yang sudah tidak digunakan. “Meski pelaku sudah tidak ada di tempat, temuan ini tetap menjadi perhatian serius. Kehadiran kami merupakan bukti komitmen bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Kapolres menegaskan bahwa kegiatan tersebut menunjukkan keseriusan Polres Bungo dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat. “Setiap laporan yang masuk melalui Aplikasi Bungo Prestasi, baik terkait kriminal, kecelakaan lalu lintas, maupun pelanggaran lainnya, akan langsung kami tindaklanjuti dengan pengecekan ke lapangan,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, Kapolres mengimbau masyarakat agar aktif melapor dan tidak khawatir mengenai keamanan identitas. “Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan memanfaatkan Aplikasi Bungo Prestasi,” pungkasnya.
 
			





 
                                
















 
							


