SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Polres Bungo melaksanakan kegiatan Apel Pagi sekaligus penandatanganan Fakta Integritas Pengawasan Melekat Ankum serta Penolakan Judi Online dan Penyalahgunaan Narkoba bagi seluruh personel PNPP Polres Bungo. Kegiatan berlangsung di Lapangan Mapolres Bungo pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 08.10 WIB.
Apel dan penandatanganan fakta integritas ini dilaksanakan secara serentak oleh Polda Jambi dan seluruh jajaran Polres melalui video conference yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H. Kegiatan di Polres Bungo diikuti oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., M.Si., para pejabat utama (PJU) Polres, serta seluruh personel Polres Bungo.
Dalam arahannya, Kapolda Jambi yang disampaikan melalui Kapolres Bungo menegaskan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan serta kode etik profesi Polri. Seluruh anggota kepolisian diwajibkan memahami bahwa judi online dan penyalahgunaan narkoba merupakan perbuatan tercela dan melanggar hukum, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
AKBP Natalena Eko Cahyono menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan melekat terhadap seluruh personel. Ia menuturkan, Polres Bungo akan bersikap tegas dalam mencegah serta memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online di lingkungan kepolisian.
“Seluruh personel Polres Bungo diminta tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam penyalahgunaan narkoba dan permainan judi online. Kami akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres Bungo menambahkan bahwa setiap personel yang terbukti melanggar komitmen tersebut siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan keputusan Sidang Komisi Kode Etik Polri.
“Bersedia dikenakan sanksi apabila melanggar pernyataan tersebut, serta tidak akan menuntut atas sanksi yang diputuskan dalam sidang komisi kode etik Polri,” pungkas AKBP Natalena Eko Cahyono.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Bungo dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota kepolisian, serta memastikan lingkungan kerja yang bersih dari praktik perjudian dan penyalahgunaan narkoba.


























