SEKATOJAMBI.COM, MERANGIN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi, Jonson Siagian, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Merangin dalam rangka memperkuat koordinasi terkait pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah Kabupaten Merangin, Selasa (5/11/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil didampingi oleh Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha beserta tim dari Kanwil Kemenkum Jambi. Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin, Zulhifni, bersama Kepala Bagian Hukum, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta jajaran perangkat daerah terkait.
Kegiatan koordinasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara Kemenkum dan Pemerintah Kabupaten Merangin untuk memperluas akses terhadap keadilan bagi masyarakat, terutama di tingkat akar rumput.
Kakanwil menegaskan bahwa pembentukan Posbakum di daerah merupakan wujud nyata pelaksanaan misi Kemenkum dalam memberikan layanan hukum yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Dengan adanya Posbakum di setiap kabupaten/kota, masyarakat dapat lebih mudah memperoleh pendampingan hukum, sekaligus menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat,” ujar Jonson Siagian dalam arahannya.
Selain agenda koordinasi, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan Sertifikat Penghargaan Peace Makers Justice Award dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum kepada Kepala Desa Kotobaru dan Kepala Desa Rejosari Tabi Iler. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan dedikasi para kepala desa dalam mewujudkan penyelesaian sengketa secara damai melalui mekanisme musyawarah di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kerja sama antara Kementerian Hukum dan Pemerintah Kabupaten Merangin semakin erat, terutama dalam mendorong terwujudnya keadilan restoratif dan peningkatan layanan hukum bagi masyarakat di wilayah Jambi.


























