SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Setelah dilakukan pengejaran dan berkolaborasi dengan Polsek Kota Baru, Tim Unit Reskrim Polsek Jaluko bersama Satreskrim Polres Muaro Jambi serta unit Intel bidang kamneg yang dipimpin Ipda Jefri akhirnya membekuk pelaku pencurian Dua unit sepeda motor di RT 03 Desa Simpang Sungai Duren.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Jaluko Iptu Yohanes Chandra dan Tim setelah pelaku kabur usai meninggalkan satu unit motor KLX hasil curian milik Andri Amanda Pangabean dan berhasil kabur dengan membawa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat.
Kapolsek Jaluko Iptu Yohanes Chandra mengatakan saat ini pihaknya tengah mengamankan Empat orang yang diduga pelaku pencurian yang mana pelaku ini sedang berada di kontrakan dibelakang hotel grand nusa indah kota jambi, yang mana dari pengakuannya Dua diantaranya merupakan pelaku pencurian.
“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap empat orang yang diduga sebagai pelaku pencurian,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, masih kita mintai keterangan lebih lanjut terkait peran masing-masing pelaku dalam aksi pencurian dua unit Sepeda Motor ini, serta keberadaan motor yang dicuri dan nanti akan kita sampaikan melalui press rilis, pungkasnya.


























