SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Dedi Irawan alias Bujang Asoi (34) Warga Kelurahan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi itu diringkus Unit Reskrim Polsek Danau Teluk setelah terbukti mencuri dua ekor kambing milik warga.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan KH Hasan Anang RT 08, Kelurahan Olak Kemang.
Aksi pelaku terungkap setelah warga menemukan ceceran darah bercampur kotoran kambing di lingkungan SMP Negeri 3 Danau Teluk, yang mengarah pada hilangnya dua ekor kambing milik korban.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp6 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Danau Teluk.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Danau Teluk langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengetahui keberadaan pelaku.
Pelaku Bujang Asoi pun ditangkap tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolsek Danau Teluk untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy membenarkan penangkapan tersebut dan saat ini Penyidik sedang melakukan pemeriksaan mendalam. “Benar, pelaku pencurian kambing berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Danau Teluk. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik,” ujar Ipda Deddy, Minggu (09/11/2025) kemarin.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa kulit kambing yang diduga berasal dari hasil curian. “Kasus ini masih kami kembangkan. Kami imbau masyarakat agar lebih waspada menjaga hewan ternaknya dan segera melapor jika ada kejadian serupa,” tutup Ipda Deddy. (*)


























