SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Polsek Jelutung berhasil mengungkap kasus pencurian kayu bulian di Jl. Yunus Sanis, RT 24, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Dalam kasus ini, sebanyak 60 batang dengan panjang masing-masing sekitar 2 meter dicuri oleh 6 orang pelaku.
Kapolsek Jelutung Iptu Choirul Umam mengatakan, pelaku utama yang berhasil diamankan adalah Ahmad Affandi (41), sementara 5 orang lainnya masih dalam pengejaran.
“1 orang sudah berhasil diamankan dan 5 orang lainnya masih dalam pengejaran,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).
Menurut keterangan Choirul, modus pencurian ini dilakukan secara terencana oleh 6 pelaku. Barang curian dibawa para pelaku menggunakan sepeda motor dan disembunyikan di area semak-semak.
“Modus operasi pelaku ini adalah 2 orang memasuki ke dalam bangsal, 2 orang dari luar ngambil dari dalam, dan 2 orang lagi sarana sepeda motor dan dibawa ke dalam semak,” tambahnya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.
Polsek Jelutung masih melakukan pengembangan kasus untuk mengejar 5 pelaku lainnya dan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ilegal di kawasan tersebut.


























