SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Seorang guru di Sekolah Dasar (SD) di Kota Jambi menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat sedang mengajar di kelas.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 13.10 WIB di area parkir sekolah yang berlokasi di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru.
Pelaku yakni berinisial EA alias Ikas (43), warga Jalan TP Sriwijaya, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo.
Dan korban diketahui bernama Aldi Iskan Barnabas Mbui (24). Saat itu, ia memarkirkan sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam di halaman sekolah dalam kondisi stang tidak terkunci.
Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando menjelaskan, Korban baru menyadarinya kendaraan hilang ketika jam pelajaran usai.
“Saat itu korban mendapatkan kabar dari satpam sekolah bahwa motornya telah dibawa kabur oleh orang tak dikenal,” jelasnya, Selasa (11/11/2025).
Mengetahui sepeda motor miliknya telah dicuri, korban langsung membuat laporan polisi di Polsek Kota Baru.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di rumahnya pada Senin (10/11/2025) sore tanpa perlawanan.
“Pelaku kami tangkap di rumahnya beserta barang bukti motor hasil curian. Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Kota Baru untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu unit motor Kawasaki KLX warna hitam, helm putih, kaos biru dongker, serta surat kendaraan dan STNK milik korban.
“Kami imbau masyarakat, khususnya guru dan tenaga pendidik, agar tetap waspada saat memarkirkan kendaraan. Pastikan dikunci ganda dan parkir di tempat yang aman,” himbauannya.(*)


























