SEKATOJAMBI.COM, SAROLANGUN – Polres Sarolangun bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan Polda Jambi, dan Pemerintah Provinsi Jambi melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) serentak di sejumlah pasar dan gudang distributor di wilayah Kabupaten Sarolangun, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan para pelaku usaha tidak menjual komoditas pangan, khususnya beras, melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Sidak gabungan tersebut menyasar Pasar Sarolangun, beberapa ritel modern, hingga gudang distributor besar di wilayah setempat.
Tim Satgas Pangan Polda Jambi yang dipimpin oleh AKP Ayub B. Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Yosua Adrian, S.T.K., S.I.K. melalui Kanit Tipiter Ipda Gagah Tegar Dwitama, S.Tr.K, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah tegas dalam menjaga stabilitas harga di lapangan.
“Kita turun ingin memastikan harga beras sesuai HET, karena sudah diatur dengan tegas oleh pemerintah,” ujar AKP Ayub.
Hasil sidak menunjukkan bahwa harga beras di sejumlah lokasi masih berada dalam batas wajar sesuai HET, di mana beras premium dijual seharga Rp15.200/kg dan beras medium Rp12.600/kg.
AKP Ayub menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan tidak segan memberikan tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.
“Jika ada yang menjual di atas HET, tentu ada konsekuensinya. Mulai dari teguran Disperindag hingga sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan,” tegasnya.
Satgas Pangan Polda Jambi bersama Polres Sarolangun mengimbau seluruh pelaku usaha di wilayah Kabupaten Sarolangun agar mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah demi menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.


























