SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi menerima kunjungan tim dari Dinas Kesehatan Kota Jambi dalam rangka survei kedua terkait kelengkapan dan standar pelayanan Klinik Pratama Kanwil Kemenkum Jambi. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan perizinan dan fasilitas penunjang klinik telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kedatangan tim Dinas Kesehatan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dr.Elvi Roza, M.Kes disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ermasdon dan dr. Rizki Sariwahyuni selaku dokter pada Klinik Pratama Kanwil Kemenkum Jambi. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan peninjauan terhadap sarana dan prasarana, kelengkapan administrasi, serta pemenuhan standar pelayanan kesehatan.
Kakanwil Jonson Siagian menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan. Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan Klinik Pratama Kanwil Kemenkum Jambi dapat memberikan layanan kesehatan yang optimal dan sesuai regulasi.
Sementara itu, dr. Rizki Sariwahyuni menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya melengkapi dokumen dan fasilitas yang menjadi persyaratan perizinan, serta berkomitmen menjaga mutu pelayanan kesehatan bagi pegawai dan masyarakat yang memerlukan layanan di lingkungan Kanwil Kemenkum Jambi.
Dengan terlaksananya survei ini, diharapkan proses verifikasi perizinan Klinik Pratama Kanwil Kemenkum Jambi dapat segera tuntas dan klinik dapat beroperasi secara penuh sesuai standar pelayanan kesehatan yang ditetapkan.


























