SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Operasi Zebra Siginjai 2025 di Kota Jambi digelar mulai hari ini, Senin (17/11/2025) hingga 30 November 2025.
Tak hanya di Kota Jambi, Operasi Zebra Siginjai juga dilakukan di wilayah Muaro Jambi, Batang Hari, Sarolangun, Merangin, Tebo, Bungo, Kerinci, Kota Sungai Penuh, Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat.
Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Berikut daftar lokasi razia Operasi Zebra Siginjai 2025 di wilayah Kota Jambi:
1. Kawasan Sipin, di kawasan Kosera atau depan rumah dinas Kapolda Jambi
2. Kawasan Jelutung
3. Kawasan Thehok
4. Payo Selincah
5. Simpang Talang Bakung
6. Depan kantor Bulog Pasir Putih
7. Simpang III Sipin, tepatnya di depan Kantor Damkar
8. Simpang Rimbo dan kawasan lainnya.
9. Kawasan Pasar tepatnya di Jalan M. Husni Thamrin No. 14, Pasar atau depan Hotel Makmur.
Namun belum bisa dipastikan di titik mana razia Operasi Zebra Siginjai di Kota Jambi akan digelar.
Adapun 8 jenis pelanggaran yang disasar dalam Operasi Zebra Siginjai 2025 ini adalah:
1. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
2. Tidak memakai helm SNI
3. Melanggar rambu atau marka jalan
4. Melanggar lampu Apill
5. Menggunakan ponsel saat berkendara
6. Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan
7. Balap liar
8. Pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang.


























