• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Jumat, Juni 12, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Polres Tanjab Barat Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi 197 Warga Pesisir Terpencil

    Polres Tanjab Barat Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi 197 Warga Pesisir Terpencil

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Kebangsaan dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Kebangsaan dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

    Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Sarolangun Gelar Anjangsana kepada Personel Sakit dan Warakauri

    Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Sarolangun Gelar Anjangsana kepada Personel Sakit dan Warakauri

    Disdik Provinsi Jambi Ikut Berbagi Sarapan Gratis Rabu Berkah

    Satresnarkoba Polresta Jambi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Legok, 2 Orang Diamankan

    Gubernur Jambi Pimpin Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas

    Gubernur Jambi Pimpin Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas

    Disdik Provinsi Jambi Ikut Berbagi Sarapan Gratis Rabu Berkah

    Pemkab Muaro Jambi Pastikan Pembangunan Jalan 1.366 Meter di Talang Duku Sesuai Standar

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Polres Tanjab Barat Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi 197 Warga Pesisir Terpencil

    Polres Tanjab Barat Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi 197 Warga Pesisir Terpencil

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Kebangsaan dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Kebangsaan dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

    Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Sarolangun Gelar Anjangsana kepada Personel Sakit dan Warakauri

    Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Sarolangun Gelar Anjangsana kepada Personel Sakit dan Warakauri

    Disdik Provinsi Jambi Ikut Berbagi Sarapan Gratis Rabu Berkah

    Satresnarkoba Polresta Jambi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Legok, 2 Orang Diamankan

    Gubernur Jambi Pimpin Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas

    Gubernur Jambi Pimpin Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas

    Disdik Provinsi Jambi Ikut Berbagi Sarapan Gratis Rabu Berkah

    Pemkab Muaro Jambi Pastikan Pembangunan Jalan 1.366 Meter di Talang Duku Sesuai Standar

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Menang di Praperadilan, Ditreskrimsus Polda Jambi Akhirnya Limpahkan Tiga Tersangka Kasus 1,7 Kg Emas

Admin 1 by Admin 1
19/11/2025
in News
0
Menang di Praperadilan, Ditreskrimsus Polda Jambi Akhirnya Limpahkan Tiga Tersangka Kasus 1,7 Kg Emas
0
SHARES
8
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Pengadilan Negeri Jambi resmi menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh para pemohon Maswardi Bin H. Muhamad, Roni Brahmana Saputra Bin Baharrudin, dan Radial Nur Bin M. Nur terkait proses penetapan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Permohonan yang diajukan melalui kuasa hukum Zainal Abidin & Partners tersebut sebelumnya menggugat sah atau tidaknya tindakan penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi, mulai dari penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, penggeledahan, hingga penyitaan yang dilakukan pada September 2025.

READ ALSO

Polres Tanjab Barat Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi 197 Warga Pesisir Terpencil

Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Kebangsaan dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

Namun, dalam amar putusannya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jambi menegaskan bahwa seluruh upaya paksa yang dilakukan penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi adalah sah menurut hukum.

Hakim menyatakan bahwa tindakan kepolisian telah sesuai dengan ketentuan KUHAP dan peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur mengenai penyidikan tindak pidana pertambangan dan mineral.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia melalui Kasubdit IV Tipidter Kompol Hadi Handoko menjelaskan dalam putusannya, hakim menyatakan permohonan praperadilan Pemohon ditolak seluruhnya. Upaya paksa yang dilakukan penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi berupa penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, penyitaan, hingga penggeledahan, adalah sah menurut hukum demikian isi putusan yang dibacakan di ruang sidang PN Jambi.

“Dengan ditolaknya permohonan praperadilan tersebut, status tersangka para pemohon otomatis tetap berlaku, begitu pula barang bukti berupa kendaraan dan beberapa kepingan logam berwarna kekuningan yang sebelumnya telah disita penyidik,” ujarnya.

Polda Jambi melalui Ditreskrimsus juga menegaskan bahwa penindakan kasus PETI akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga lingkungan, menekan aktivitas ilegal, serta memastikan pemanfaatan sumber daya alam sesuai aturan.

Perkara ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan temuan emas seberat 1,7 kilogram, yang sebelumnya turut diajukan sebagai objek sengketa dalam permohonan praperadilan.

Kasubdit juga menyampaikan bahwa saat ini ketiga tersangka tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Merangin beserta seluruh barang buktinya.

Sebelumnya Tipdter Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pertambangan tanpa izin (Peti) berupa transaksi emas ilegal pada Jumat, 19 September 2025 di Jalan Raya Bangko – Kerinci, Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.

Dari hasil pengungkapan tersebut tim berhasil mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza berwarna silver yang di dalam mobil tersebut, ditemukan tiga orang pelaku berinisial MWD (51), RBS (34), dan RN (37) beserta barang bukti emas seberat 1,7 kilogram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MWD berperan sebagai pemilik emas ilegal, RBS bertindak sebagai sopir pengangkut, sedangkan RN turut serta membantu karena tinggal bersama MWD. Emas yang diamankan terdiri dari 16 keping dengan nilai total sekitar Rp3,23 miliar.

Selain emas, ditemukan juga sejumlah barang bukti lain berupa 1 unit mobil, STNK kendaraan, serta beberapa handphone berbagai merek. Dari hasil penyelidikan, emas tersebut diduga kuat berasal dari penambangan emas tanpa izin (Peti) yang dibeli MWD dari beberapa orang penambang di Desa Perentak dan Simpang Parit, Kabupaten Merangin.

Emas illegal tersebut rencananya akan dibawa dan dijual ke wilayah Sumatera Barat.

Ditreskrimsus Polda Jambi menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto P.asal 55 . Ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar. (Sekatojambi.com/Noval)

Related Posts

Polres Tanjab Barat Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi 197 Warga Pesisir Terpencil
News

Polres Tanjab Barat Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi 197 Warga Pesisir Terpencil

12/06/2026
Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Kebangsaan dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
News

Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Kebangsaan dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

12/06/2026
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Sarolangun Gelar Anjangsana kepada Personel Sakit dan Warakauri
News

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Sarolangun Gelar Anjangsana kepada Personel Sakit dan Warakauri

12/06/2026
Disdik Provinsi Jambi Ikut Berbagi Sarapan Gratis Rabu Berkah
News

Satresnarkoba Polresta Jambi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Legok, 2 Orang Diamankan

11/06/2026
Gubernur Jambi Pimpin Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas
News

Gubernur Jambi Pimpin Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas

11/06/2026
Disdik Provinsi Jambi Ikut Berbagi Sarapan Gratis Rabu Berkah
News

Pemkab Muaro Jambi Pastikan Pembangunan Jalan 1.366 Meter di Talang Duku Sesuai Standar

11/06/2026
Next Post
Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, H. Budhi Hartono, S.Sos, MT Berdialog Bersama TVRI di Kawasan Arena MTQ Kabupaten Muaro Jambi

Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, H. Budhi Hartono, S.Sos, MT Berdialog Bersama TVRI di Kawasan Arena MTQ Kabupaten Muaro Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Pada Pertemuan AWG-FCC Ke-20, Indonesia Tegaskan Peran Penting ASEAN Atasi Perubahan Iklim Global Dari Sektor Kehutanan

22/05/2024
Satlantas Polres Tanjab Timur Catat 36 Kasus Lakalantas Selama Januari-Mei 2026

BBTNKS Turun ke Lapangan, Pantau Kemunculan Harimau Liar di Kerinci

05/06/2026

Presiden Prabowo Dukung Solusi Dua Negara untuk Selesaikan Konflik Palestina

14/11/2024
Gelar Berbagai Lomba, Satbrimob Polda Jambi Rayakan HUT RI ke-78 Bersama SAD

Gelar Berbagai Lomba, Satbrimob Polda Jambi Rayakan HUT RI ke-78 Bersama SAD

20/08/2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Polres Tanjab Barat Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi 197 Warga Pesisir Terpencil
  • Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Kebangsaan dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
  • Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Sarolangun Gelar Anjangsana kepada Personel Sakit dan Warakauri
  • Satresnarkoba Polresta Jambi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Legok, 2 Orang Diamankan
Oplus_131072
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In