SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Warga Kota Jambi yang terdampak penetapan status zona merah menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (24/11/2025).
Aksi ini merupakan buntut dari penetapan wilayah mereka sebagai zona merah yang dinilai warga dilakukan secara sepihak dan tanpa melibatkan masyarakat.
Sebelum menggelar aksi, warga terlebih dahulu melakukan pemberitahuan kepada masyarakat lain menggunakan mobil pick up yang dilengkapi pengeras suara.
Dalam seruan itu, warga mengajak agar bersama-sama berangkat menuju Kantor Pertamina Jambi untuk menuntut kejelasan terkait status tanah mereka.
Warga menilai penetapan zona merah membuat lahan mereka tidak lagi memiliki nilai guna.
Tanah tersebut disebut tidak bisa diagunkan di bank, tidak dapat diproses turun waris, serta memunculkan berbagai hambatan administratif lainnya.
“Kami tidak pernah diajak bicara. Ini sepihak. Tanah kami jadi tidak berguna, tidak bisa dipakai apa-apa,” ungkap salah satu peserta aksi, Darsono.
Hingga berita ini diturunkan, Kantor Pertamina Jambi masih dijaga ketat oleh aparat kepolisian untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Polisi tampak bersiaga di beberapa titik sekitar lokasi aksi, sementara perwakilan warga menunggu kesempatan untuk bertemu pihak Pertamina guna meminta penjelasan resmi.

























