SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Mahbub Daryanto membuka kegiatan Penguatan Majelis Da’i Kebangsaan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025 secara virtual pada Senin, 24/11/2025 di salah satu hotel di Kota Jambi. Kegiatan dihadiri oleh Pengurus Majeis Da’i Provinsi Jambi dan para Penyuluh Agama Islam dari 11 Kabupaten Kota Se-provinsi Jambi. Sebanyak 20 orang Da’i mengikuti kegiatan secara luring dan 493 orang Da’i hadir secara daring.
Kegiatan Penguatan Majelis Da’i Kebangsaan ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya diantaranya Sekretaris Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Jambi Fiet Haryadi, S. Kom, M. Kom, Satgas Wilayah Densus 88 AT Polri dan Wakil Rektor II UIN STS Jambi Dr. Fahmi, Sy.
Kakanwil Mahbub Daryanto menyampaikan bahwa Majelis Da’i Kebangsaan yang dibentuk Kementerian Agama ini hadir untuk memperkuat dakwah yang sejuk, moderat dan berwawasan kebangsaan, membentengi umat Islam dari konten-konten dakwah yang negative, menangkal radikalisme serta untuk mengajarkan bagaimana masyarakat dapat kritis terhadap informasi.
“Kita tahu konten-konten yang ada itu tidak ada saringannya, apakah benar apakah salah, sehingga tugas Da’i kebangsaan adalah bagaimana mengisi ruang-ruang dakwah agar ruang dakwah tidak diisi oleh konten-konten yang belum tentu kebenarannya, kita mengawal dakwah, mengawal umat”, tambahnya.
Dalam kesempatan ini kakanwil mengucapkan terimakasih kepada para penyuluh, saat ini ujaran – ujaran kebencian di ruang publik sudah mulai berkurang, ini tak luput dari peran para penyuluh. Melalui Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf telah tersedia aplikasi SIMPUH dimana sasaran-sasaran dakwah dan penyuluhan yang isinya bagaimana bisa menyuarakan agar umat terlindungi dari pada konten negatif dan ketika ada konten negatif mereka bisa mempertanyakan konten itu dan juga menangkal radikalisme.
Kakanwil menuturkan bahwa radikalisme tidak bisa dianggap sepele karena memang bisa meruntuhkan semua kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. FKPT sangat faham soal bagaimana menangkal radikalisme dan faham keagamaan dan bagaimana memberi pemahaman keagamaan yang benar, kita ini sering bukan salah faham tetapi memang fahamnya yang salah.
“Selama ini kita berdakwah tidak inklusif, maka teman-teman di Da’I Kebangsaan inilah kita menyapa umat beragama dengan layanan dakwah keagamaan yang seharusnya. Dakwah dengan menyampaikan ajaran Islam yang terbuka, toleran dan merangkul semua golongan masyarakat, memberikan penguatan-penguatan kepada masyarakat dengan dakwah yang menyejukkan, mencontohkan akhlak yang baik yang tercermin dari bagaimana mendorong masyarakat memahami ajaran Islam dengan baik dan benar, bagaimana Islam menjadi Rahmatan Lil Alamin”, terangnya.
“Tidak semua Da’i ikut Majelis Da’i Kebangsaan maka bagaimana kita bisa menjadi contoh yang baik, menjadi agen perubahan, bagaimana kita mendorong teman-teman yang lain untuk melakukan perubahan. Densus 88 yang faham betul bagaimana situasi dan kondisi dan bagaimana peta dakwah dilapangan dan kita berharap dari pertemuan ini ada rekomendasi langkah-langkah yang akan diambil dalam rangka mengantisipasi segala perubahan yang tidak mungkin kita hindari, kita wajib menjaga keutuhan bangsa”, ungkap Kakanwil.
Sementara itu, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Abd. Rahman dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan kompetensi pengurus dan anggota Majelis Da’i Kebangsaan dan para Penyuluh Agama Islam sehingga dapat menyampaikan ajaran-ajaran Islam dengan pemahaman yang baik dan benar serta dapat menghindarkan diri dari faham yang bertentangan dengan syariat dan dapat meruntuhkan persatuan dan kesatuan bangsa dan menjadikan bahan untuk dakwah yang berdampak bagi kehidupan masyarakat.


























