SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Hariyanto alias Dedek (48), warga Jalan Flores Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi terekam kamera CCTV saat menjalankan aksi pembobolan warung di kawasan Jalan Nuri III RT 08, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Dedek berhasil menggasak rokok di warung milik korban yakni Sumarno (71) pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.
Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku memasuki warung dengan baju lengan panjang dan celana pendek, serta menutup wajah menggunakan topeng dari baju untuk mengelabui kamera pengawas.
Kapolsek Kota Jelutung Iptu Choiril Umam melalui Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy menjelaskan, korban mengetahui warungnya dibobol saat hendak menunaikan shalat subuh.
“Korban melihat pintu yang mengarah ke gudang sudah terbuka, dan sepulang dari masjid mendapati rokok tercecer di lantai. Setelah diperiksa, seluruh rokok yang dijual di toko telah hilang,” jelasnya, Selasa (25/11/2025).
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 10,4 juta. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menganalisis rekaman CCTV hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Berbekal rekaman tersebut, Unit Reskrim Polsek Jelutung akhirnya berhasil menangkap pelaku,” katanya.
Pelaku berhasil diamankan di kawasan Simpang Rimbo oleh Tim Opsnal Polsek Jelutung yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ondo Siburian tanpa perlawanan.
Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa 1 helai jaket hoodie warna hitam, 1 helai baju kaos warna coklat, 1 helai celana pendek warna biru.
Saat ini pelaku sudah diamankan beserta barang bukti dan kini menjalani proses hukum di Mapolsek Jelutung dan dijerat Pasal 363 Ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.


























