SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Sebanyak 27 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Optimalisasi Formasi 2024 dan 75 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi dilantik pada Kamis (27/11/2025) di aula kantor. Pelantikan ini dilakukan serentak di lingkungan Kementerian Agama secara nasional se-Indonesia secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin.
Kakanwil, Mahbub Daryanto menyebutkan bahwa dengan kebijakan pimpinan Kementerian Agama untuk mengupayakan menyelesaikan status para tenaga honorer pegawai Kementerian Agama menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertujuan untuk peningkatan kualitas pelayanan public yang diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Pelayanan publik harus dilakukan seluruh jajaran tanpa terkecuali dengan optimal.
“Semangat kiranya dengan seragam biru yang dikenakan ini dapat bangkit bekerja sehari-hari secara lebih optimal. Bekerja dengan kedisiplinan mengikuti prosedur dan aturan yang ditetapkan,” dorong Kakanwil.
Kehadiran PPPK Tahap II Optimalisasi Formasi dan PPPK Paruh Waktu ini diharapkan dapat lebih meningkatkan kualitas kinerja mencapai tujuan bersama sesuai Asta Protas Kementerian Agama.
“Terpenuhi dengan sama sama bekerja dan menghasilkan kinerja yang diukur secara berkala. Kehadiran PPPK yang baru menghasilkan output yang mendukung kinerja tersebut,” jelasnya.
Kinerja yang dilakukan nerupakan pelayanan yang memberikan dampak positif sebagai pelayanan prima kepada masyarakat.
“Moto Ikhlas beramal Kementerian Agama harus diterapkan dengan keikhlasan dari hati yang paling dalam,” ujarnya.
Seluruh jajaran di bawah naungan Kemenag Jambi berada dalam satu perahu yang harus dijaga baik agar dapat Bersama-sama mangarungi tantangan yang harus dihadapi.
“Jangan pula, orang Kementerian Agama yang merusak membocorkan perahu itu,” tegasnya.
Seluruh jajaran apapun jabatannya tanpa terkecuali memiliki peran penting dalam penguatan capaian kinerja instansi.
“Ayo sama sama melayani dengan tidak menonjolkan ego sektoral,” pungkasnya.


























