SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Seorang narapidana Lapas Kelas IIA Jambi berinisial HR (52), ditemukan tewas diduga akibat bunuh diri pada Minggu (30/11/2025) pagi.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 4.30–6.00 WIB itu sontak membuat warga binaan lainnya geger.
HR dinyatakan dead on arrival (DOA) saat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.
Hal itu tertuang dalam Surat Keterangan Kematian yang diterbitkan oleh pihak rumah sakit.
HR, yang diketahui merupakan narapidana kasus narkoba, dibawa oleh anggota Polsek Kota Baru bersama staf Lapas Jambi sekitar pukul 09.30 WIB.
Setibanya di RS Bhayangkara, tim medis menyatakan bahwa narapidana tersebut sudah tidak bernyawa.
Kapolsek Kotabaru, Kompol Jimi Fernando, saat dikonfirmasi membenarkan adanya warga binaan yang meninggal dunia. Pihak keluarga disebut menolak dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian.
“Kita kembalikan jenazah ke pihak keluarga karena mereka menolak untuk diautopsi. Dugaan sementara bunuh diri. Jenazah sudah kita serahkan kepada pihak keluarga,” ujarnya.
Hingga kini, pihak Lapas bersama Kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif serta rangkaian kejadian yang menyebabkan HR diduga nekat mengakhiri hidupnya. Investigasi menyeluruh terus dilakukan guna memastikan kronologi yang sebenarnya.

























