SEKATOJAMBI.COM, SOLO – Seorang oknum Kepala Bidang (Kabid) di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin berinisial AA dibekuk Tim Polres Merangin yang dikenal ‘Batax Tim’ di sebuah apartemen di Solo, Jawa Tengah.
Oknum pejabat tersebut diketahui terjerat kasus penipuan dan penggelapan.
Pencarian terhadap AA dimulai setelah ia diduga melarikan diri dari Merangin.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, target diyakini bersembunyi di salah satu apartemen.
Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi.
Setelah memastikan kamar yang ditempati AA, operasi penyergapan pun dimulai. Saat pintu kamar berhasil dibuka, tim kepolisian langsung menemukan AA berada di dalam.
Namun, momen penangkapan yang seharusnya fokus pada kasus penipuan, berubah menjadi kasus narkotika.
Tim terkejut karena di dalam kamar tersebut, mereka menemukan narkotika jenis sabu-sabu serta sejumlah besar alat hisap (bong) yang diduga baru selesai digunakan.
“Saat kami masuk ke kamar, kami menemukan adanya sabu dan banyak alat hisap. Ini jelas temuan yang tidak kami duga sebelumnya. Oknum pejabat ini tidak hanya dicari karena kasus penipuan, tapi juga kedapatan mengonsumsi barang haram,” ungkap polisi.
Temuan ini membuat polisi Merangin segera berkoordinasi dengan Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Surakarta untuk tindak lanjut penanganan barang bukti narkotika tersebut.
Dalam detik-detik penangkapan tersebut, oknum AA tidak dapat berbuat banyak di hadapan petugas. Ia hanya bisa pasrah dan menundukkan kepala. Ia akhirnya mengakui perbuatannya, baik terkait dugaan penipuan maupun penyalahgunaan narkotika.


























