SEKATOJAMBI.COM, MERANGIN – Pemerintah Kabupaten Merangin melalui tim gabungan yang dipimpin oleh Wakil Bupati A. Khafidh berhasil menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan objek wisata Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, pada Rabu (3/12).
Penertiban yang melibatkan unsur TNI, Polri, Brimob, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), BPBD, Dinas Lingkungan Hidup (LH), Camat, dan Kepala Desa ini berjalan lancar. Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan sebanyak 15 rakit PETI.
Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat. Ada Pak Kapolres, Dandim, Brimob, BPBD, LH, Camat, Kades, dan seluruh masyarakat. Alhamdulillah, penertiban berjalan lancar tanpa adanya perlawanan,” ujar Wabup.
Pasca penertiban, Wabup A. Khafidh menyatakan bahwa kawasan Dam Betuk akan segera dikembalikan pada fungsinya.
Dam Betuk akan difungsikan kembali sebagai sumber pengairan sawah, objek wisata, dan sentra budidaya perikanan.


























