SEKATOJAMBI.COM, SUNGAI PENUH – Capaian gemilang kembali ditorehkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh pada tahun 2025. Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) berhasil meraih Peringkat I Capaian Kinerja pada Kejaksaan Tinggi Jambi, sebuah penghargaan yang menunjukkan konsistensi, profesionalitas, dan komitmen kuat dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah hukum Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.
Penghargaan tersebut diserahkan secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi dan diterima langsung oleh perwakilan Kejari Sungai Penuh yakni Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, SH., MH,. pada Senin (8/12/2025).
Capaian ini menjadi kebanggaan tersendiri, mengingat kinerja Bidang Pidsus Kejari Sungai Penuh pada tahun 2025 menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Informasi yang yang berhasil dihimpun media Globaljambi.co.id, bahwa sepanjang tahun 2025, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Sungai Penuh telah mencatatkan hasil kerja yang konkret, meliputi:
4 penyelidikan
14 penyidikan
13 pra-penuntutan
11 penuntutan
5 eksekusi perkara
Penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 7.953.432.552,10
Raihan ini menjadi bukti nyata kerja keras tim Pidsus dalam menangani perkara-perkara strategis terkait korupsi, sekaligus menunjukkan komitmen jajaran Kejari Sungai Penuh dalam menjaga keuangan negara dan meningkatkan kualitas penegakan hukum.
Kejari Sungai Penuh melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, SH., MH, turut memberikan komentarnya atas capaian prestisius tersebut.
“Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran. Kami di Bidang Pidsus berkomitmen untuk terus bekerja secara profesional, akuntabel, dan berintegritas dalam setiap proses penegakan hukum. Capaian ini tidak membuat kami berpuas diri, justru menjadi motivasi untuk terus memberikan kinerja terbaik demi terciptanya keadilan dan tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi,” ujarnya.
Yogi Purnomo juga menambahkan bahwa keberhasilan penyelamatan kerugian keuangan negara hampir Rp 8 miliar merupakan bentuk kontribusi nyata Kejari Sungai Penuh dalam mendukung pembangunan daerah dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Dengan capaian ini, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menegaskan posisinya sebagai salah satu satuan kerja yang memiliki performa terbaik dalam penanganan tindak pidana korupsi di wilayah Provinsi Jambi.
Kedepan, Kejari Sungai Penuh berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas penyidikan, dan menghadirkan penegakan hukum yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.


























