SEKATOJAMBI.COM, MERANGIN – Tiga balita di Merangin diamankan polisi dari kelompok Suku Anak Dalam (SAD).
Ketiga balita itu diduga kuat jadi korban jaringan penculikan dan perdagangan anak lintas daerah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, menjelaskan ketiga anak tersebut kini sudah dibawa ke Jakarta untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Benar, ada tiga anak yang kita bawa ke Jakarta,” ujarnya.
Tak hanya mengamankan balita, polisi juga menangkap dua warga SAD berinisial L dan R.
Dari pemeriksaan awal, keduanya berperan sebagai perantara dalam transaksi jual-beli anak.
“Mereka jadi perantara. Menerima dari penjual anak, lalu menjual anak itu ke SAD,” jelasnya.
Jimmy menyebut L dan R merupakan perantara yang sama dalam kasus hilangnya Bilqis (4), bocah asal Makassar, Sulawesi Selatan.
Kasus itu terungkap setelah adanya laporan di Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya, yang kemudian menelusuri jejak jaringan hingga ke pedalaman Merangin.
Polda Jambi dan Polres Merangin turun membantu proses pencarian dan penangkapan di lapangan.
Kini, ketiga balita masih dalam perlindungan kepolisian dan menunggu proses identifikasi untuk memastikan identitas mereka serta menghubungkan ke keluarga masing-masing.
































