SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Ditpolairud Polda Jambi melalui Subdit Gakkum berhasil memediasi dan menyelesaikan secara damai kasus pembakaran satu unit pompong milik warga Desa Gedong Karya, Kabupaten Muaro Jambi. Perdamaian berlangsung pada Jumat, 12 Desember 2025 pukul 10.00 WIB di Kantor Bupati Muaro Jambi.
Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo, melalui Kasubdit Gakkum AKBP Ade Candra, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan pelapor bernama Yakub, yang mengaku pompong miliknya dibakar oleh seorang warga bernama Zulkarnain. Mengingat tingginya potensi konflik sosial di wilayah tersebut, Ditpolairud segera mengambil langkah mediasi dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
“Pendekatan restoratif kami pilih untuk mencegah melebarnya konflik di masyarakat. Kedua pihak kami pertemukan dan proses berjalan secara kekeluargaan,” ujar AKBP Ade Candra.
Dalam mediasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Muaro Jambi itu, pelapor dan terlapor sepakat berdamai serta menandatangani surat kesepakatan perdamaian. Zulkarnain bersedia mengganti kerugian atas pompong yang dibakar, dengan bantuan fasilitasi dari pemerintah daerah. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, sementara objek yang menjadi sengketa adalah satu unit pompong milik pelapor.
Selain itu, pelapor berkomitmen untuk tidak lagi melakukan aktivitas penyelaman mencari barang antik di perairan Desa Gedong Karya—kegiatan yang sebelumnya turut memicu ketegangan dengan warga setempat.
Ditpolairud menyebut beberapa langkah telah dilakukan, termasuk menghadirkan kedua pihak dalam mediasi resmi, memulihkan hak kerugian korban, serta memastikan kedua belah pihak tidak mengulangi tindakan yang berpotensi memicu konflik. Bupati Muaro Jambi turut memberikan apresiasi atas upaya penyelesaian damai ini, yang dinilai mampu meredam potensi konflik sosial.
Ditpolairud juga merekomendasikan sejumlah langkah lanjutan, mulai dari pengarsipan surat perdamaian sebagai dasar penghentian perkara, pelaporan hasil mediasi kepada pimpinan, hingga upaya preventif berupa pendekatan masyarakat dan koordinasi dengan pemerintah desa agar aktivitas ilegal seperti penyelaman tanpa izin dapat dicegah.
Hingga saat ini, kedua pihak menyatakan tidak keberatan atas hasil mediasi, dan situasi di Desa Gedong Karya dipastikan tetap aman, kondusif, serta terkendali.
(Sekatojambi.com/Novalino)


























