SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Kasus pengeroyokan terhadap seorang sopir truk batu bara yang berujung maut di Pelabuhan PT Ationg–sebelumnya tertulis Akiong) Kabupaten Muaro Jambi, mulai terkuak.
Polisi mengungkap, korban dikeroyok oleh sekitar 10 orang, namun hingga kini baru satu pelaku yang berhasil diamankan.
Dalam waktu kurang dari 2×24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muaro Jambi bersama Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu bergerak cepat mengungkap kasus tersebut.
Seorang terduga pelaku berinisial AD ditangkap pada Selasa, 16 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Senin, 15 Desember 2025, sekitar pukul 06.00 WIB di Pelabuhan PT Ationg, Desa Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo. Korban, Eko Rudi Susanto diketahui berprofesi sebagai sopir truk batu bara.
Informasi awal diterima pelapor, Hotman Sitompul, dari pihak keamanan PT Ationg. Korban disebut menjadi sasaran pengeroyokan massal sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis.
Dari video yang beredar, sebelum meninggal, Eko terlihat duduk di tanah dengan kepala dan tangan berlumuran darah.
Setibanya di rumah sakit, korban mengalami luka berat di bagian kepala disertai pendarahan hebat.Meski sempat mendapatkan perawatan intensif di ruang UGD, korban dinyatakan meninggal dunia.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga melaporkan peristiwa ini ke Polres Muaro Jambi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku.
Tersangka AD diamankan di kediamannya di Desa Muaro Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu. Saat penangkapan, tersangka bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.
Selanjutnya, ia dibawa ke Polsek Kumpeh Ulu sebelum diserahkan ke Polres Muaro Jambi untuk pemeriksaan lanjutan.
Dalam kasus ini, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Hingga kini, kepolisian masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Kasus ini menjadi atensi serius aparat penegak hukum mengingat korban meninggal dunia akibat luka berat di kepala.


























