SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Andrianto (40), pelaku pembunuhan Eko Rudi, sopir truk batu bara di stokpile kawasan Desa Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi mengaku menyesal atas tindakan yang menghilangkan nyawa seseorang.
Penyesalan tersebut diungkapkannya dihadapan Polisi, Andrianto mengaku menyesal telah berbuat tindakan kriminal dan meminta maaf atas keegoisannya.
“Nyesal pak. Dakdo niat untuk menghilangkan nyawa orang,” katanya.
Andrianto menyebut jika awalnya tidak mengira akan terjadi hal seperti ini.
Dia hanya kesal karena sopir truk batubara itu tidak mau diajak kerja sama.
Menurutnya, kejadian itu bermula saat pelaku bersama rekannya melihat kendaraan angkutan batu bara yang dikendarai oleh korban melakukan pelanggaran.
Truk tersebut terlihat tidak menggunakan terpal penutup sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pada saat itu, pelaku berusaha untuk menghentikan kendaraan tersebut. Namun setelah berhenti, sang sopir malah tancap gas melaju ke stokpile.
Kesal karena korban melarikan diri, pelaku langsung mengejarnya hingga ditempat bongkaran batubara.
Disana terjadilah cekcok dan berujung dengan pemukulan dengan cara melempar batubara ke arah wajah hingga menyebabkan luka serius dibagian kepala korban.
“Kami kesal, korban melawan,” katanya.
Usai kejadian, Eko sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Namun akhirnya yang bersangkutan meninggal dunia. Eko mengalami luka-luka di bagian kepalanya hingga mengalami pendarahan.
Mendapatkan informasi itu, tim Opsnal Polsek Kumpeh Ulu langsung bergerak cepat. Tak sampai 24 jam, 1 pelaku berhasil diamankan dirumahnya dikawasan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi.































