SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Usai pelaksanaan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Lilin 2025 pengamanan Natal dan Tahun Baru di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar bersama Gubernur Al Haris, Kajati Jambi, Kasi Ops Korem 042 Gapu, Kepala BPTD, Kepala Jasa Raharja dan Instansi terkait lainnya memantau langsung ruang Pelayanan Call Center Polri Polda Jambi di Gedung Siginjai Mapolda Jambi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno bersama Gubernur Jambi dan Forkompimda memastikan bahwa Polri khususnya Polda Jambi gerak cepat jika adanya laporan dari masyarakat melalui Call Center 110 dan langsung diterima oleh petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
“Kita langsung melakukan uji coba pengaduan layanan masyarakat melalui Call Center 110 Polri dimanapun dan kapanpun, maka anggota Polri yang bertugas langsung merespon pengaduan tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut Irjen Pol Krisno menjelaskan bahwa pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 ini juga sesuai dengan titik layanan pengaduan (titik koordinat) dari pelapor, seperti misalnya pelapor dari Kabupaten Muaro Jambi maka akan terhubung dengan Call Center 110 SPKT Polres Muaro Jambi selanjutnya terhubung ke Polda Jambi dan ke Mabes Polri.
“Jadi respon cepat dari pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 bisa langsung segera di proses ataupun ditindaklanjuti oleh petugas,” sambungnya.
Call Center 110 dapat digunakan untuk melaporkan gangguan kamtibmas, tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, maupun keadaan darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran polisi. Petugas kami yang profesional dan responsif akan menerima laporan Anda dan segera menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Kehadiran Layanan Contact Center 110 POLRI ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik,” pungkas Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar.


























