SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Polda Jambi menetapkan hasil Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 2026 Panda Polda Jambi yang digelar pada Selasa (23/12/2025). Dari total 31 calon siswa jalur reguler yang mengikuti sidang akhir, sebanyak 28 orang dinyatakan lulus terpilih, sementara tiga orang lainnya lulus tidak terpilih akibat keterbatasan kuota nasional.
Sidang kelulusan akhir tersebut berlangsung di Aula Lantai 4 Gedung Utama Mapolda Jambi dan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar. Kegiatan ini turut dihadiri Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar, Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol. Handoko, Ketua Tim Sosialisasi, Seleksi dan Panitia Penerimaan Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 2026, para pengawas internal dan eksternal, serta seluruh calon siswa Bintara Brimob Polri TA 2026 jalur reguler.
Berdasarkan hasil perangkingan yang dibacakan dalam sidang, ditetapkan 28 calon Bintara Brimob Polri TA 2026 Panda Polda Jambi jalur reguler dinyatakan lulus terpilih. Sementara itu, tiga peserta lainnya dinyatakan lulus tidak terpilih meskipun telah memenuhi persyaratan seleksi.
Dalam sambutannya, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian seleksi panjang yang dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang ditetapkan Mabes Polri. Ia menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.
“Para peserta yang hadir hari ini merupakan calon-calon terbaik yang telah melewati tahapan dan rangkaian seleksi penerimaan Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 2026 dengan baik dan lancar sesuai jadwal dari pusat,” ujar Kapolda Jambi.
Kapolda Jambi juga menekankan bahwa dalam pelaksanaan seleksi, Polda Jambi melibatkan pengawas eksternal dari unsur Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta pemerintah daerah. Keterlibatan unsur eksternal tersebut bertujuan untuk menjamin keterbukaan, integritas, serta kepercayaan publik terhadap proses penerimaan anggota Polri.
Lebih lanjut, Kapolda Jambi menjelaskan bahwa keterbatasan kuota penerimaan secara nasional menjadi faktor utama tidak seluruh peserta dapat dinyatakan lulus terpilih. Adapun kuota penerimaan Bintara Brimob Polri secara nasional pada Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebanyak 2.800 orang.
“Karena keterbatasan kuota, maka akan ada yang lulus terpilih dan ada yang lulus tidak terpilih. Bagi yang lulus terpilih agar mempersiapkan diri untuk mengikuti pendidikan yang akan dilaksanakan pada 6 Januari 2026, dan bagi yang belum terpilih agar melakukan evaluasi diri serta mencoba kembali apabila usia masih mencukupi,” ucapnya.
Para calon Bintara Brimob Polri yang dinyatakan lulus terpilih selanjutnya akan mengikuti pendidikan selama lima bulan yang dipusatkan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Metro Jaya, SPN Lido. Pendidikan tersebut menjadi tahapan penting dalam pembentukan kemampuan, disiplin, serta karakter sebagai anggota Korps Brimob Polri.
Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026 Panda Polda Jambi kemudian ditutup secara resmi oleh pimpinan sidang. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Sidang Kelulusan Akhir oleh Ketua Panda, Ketua Tim Pengawas, Ketua Pelaksana, serta Sekretaris sebagai bentuk pengesahan hasil seleksi.


























