SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Wakil Bupati kabupaten Muaro Jambi Junaidi H Mahir menghadiri acara rapat koordinasi penanggulan kemiskinan daerah (TKPKD) Kabupaten Muaro Jambi tahun 2025, bertempat di aula Baparida, Selasa (23/12/2025).
Mengawali sambutan ini saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya acara ini. Semoga melalui acara ini tercipta komitmen dari seluruh pihak yang hadir dalam kecepatan penurunan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Muaro Jambi.
Seperti kita ketahui bersama, masalah kemiskinan telah secara jelas diamanatkan oleh konstitusi Indonesia bahwa dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan di daerah perlu dilakukan koordinasi antara lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan secara terpadu dan berkesinambungan, katanya.
Dalam percepatan penurunan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem mengacu kepada instruksi presiden (Inpres) nomor 8 tahun 2025 tentang optimilasi pelaksanaan pengetasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem serta agenda Asta cita bapak presiden dengan”target menghilangkan kemiskinan absolut”.
Khususnya di Kabupaten Muaro Jambi pada tahun 2025 kita memasang target kemiskinan menjadi 3, 54% dan persiapan pelaksanaan program kegiatan tahun 2006 dengan target kemiskinan 3,43%. Untuk kita atasi bersama baik pemerintah Kabupaten maupun pemerintah desa komunitas swasta dan masyarakat, harapannya.
Berkenan dengan hal tersebut tim TKPKD Kabupaten Muaro Jambi harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program dengan melibatkan peran serta masyarakat yang difokuskan pada lokasi prioritas percepatan penghapusan kemiskinan.
Saya minta para upd dapat berinovasi dalam percepatan penghapusan kemiskinan dan intropeksi tidak hanya dilakukan oleh beberapa OPD saja, tetapi juga dilaksanakan oleh seluruh OPD dan sektor yang lainnya.
Pertama, validitas data sasaran, meningkatkan validitas data sasaran program kegiatan penanggulan kemiskinan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi belanja program kegiatan.
Kedua, melakukan strategi intervensi kemiskinan dengan strategi 3 pilar utama yang mencakup pengurangan beban pengeluaran masyarakat peningkatan pendapatan masyarakat dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.
Ketiga memastikan ketepatan sasaran capaian target program-program berdasarkan data penerima dengan nama dan alamat yang telah ditentukan serta tim TKPKD untuk dapat menyusun dan menyampaikan laporan hasil optimisasi pelaksanaan pengetasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem kepada gubernur setiap 1 (satu) kali dalam 6 bulan secara berkala, ujarnya.


























