SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan berhasil menangkap Akip (41), pelaku spesialis pembobolan ruko yang selama ini meresahkan warga Kota Jambi. Penangkapan dilakukan setelah pelaku kembali beraksi dan menggasak uang tunai Rp80 juta dari sebuah ruko di Pasar Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Iptu Junaidi, mengatakan Akip merupakan buronan yang telah berulang kali melakukan aksi serupa di sejumlah wilayah Kota Jambi. Dalam aksi terakhirnya yang terjadi pada akhir Agustus 2025, pelaku beraksi pada dini hari saat kondisi pasar sedang sepi.
Pelaku masuk ke dalam ruko dengan memanjat atap dan memotong seng menggunakan alat, lalu mengambil uang yang disimpan di dalam laci. Setelah beraksi, Akip langsung melarikan diri. Namun, hasil kejahatan tersebut diketahui telah habis digunakan untuk membayar utang.
Selain kasus di Pasar Pasir Putih, polisi juga mengaitkan Akip dengan pembobolan ruko lain di kawasan yang sama, termasuk pencurian empat velg ban senilai Rp14 juta serta uang tunai Rp3 juta di sebuah warung ayam geprek di Kelurahan Bakung Jaya.
“Masih ada beberapa lokasi kejadian lain yang sedang kami kembangkan,” tegas Iptu Junaidi. Saat ini, pelaku diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. (Sekatojambi.com/Noval)

























