SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Polisi berhasil mengungkap identitas mayat yang ditemukan warga di aliran anak Sungai Batanghari Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, beberapa waktu lalu, Jumat (30/1/2026).
Diketahui jenazah tersebut adalah M Arif (26), warga RT 16 Desa Serasan, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Jaluko, Ipda Budi Setiawan, menjelaskan bahwa korban diketahui merupakan pasien Pondok Rehabilitasi Islam yang berlokasi di Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.
“Korban adalah salah satu pasien di Pondok Rehabilitasi Islam Desa Mendalo Indah,” jelas Ipda Budi Setiawan.
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan dari pihak yayasan dan keluarga, korban mengalami gangguan jiwa.
Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban dilaporkan melarikan diri dari pondok rehabilitasi.
“Menurut keterangan pengurus pondok rehabilitasi, korban kabur melalui atap pondok,” ungkapnya.
Pada Kamis sekitar pukul 17.00 WIB, pihak pengelola pondok rehabilitasi bersama keluarga korban mendatangi Polsek Jambi Luar Kota untuk mengurus penjemputan jenazah.
Jenazah M Arif secara resmi telah diserahkan kepada pihak keluarga di RS Bhayangkara Jambi.
Penyerahan jenazah dilakukan oleh Polsek Jaluko, disaksikan langsung oleh pihak keluarga korban.
Pihak keluarga juga telah menandatangani surat pernyataan persetujuan untuk dilakukan visum luar, visum dalam, hingga otopsi, serta menyatakan menerima dan mengikhlaskan peristiwa yang menimpa korban.


























