SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Manajemen PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) resmi menempuh jalur hukum terkait peristiwa gangguan sistem yang diduga menyebabkan raibnya sejumlah dana nasabah pada Minggu (22/2/2026) lalu.
Laporan resmi telah dilayangkan ke Polda Jambi untuk mengungkap penyebab pasti insiden tersebut. Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, mengonfirmasi bahwa laporan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen manajemen dalam menjaga keamanan dana nasabah.
“Bank Jambi akan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang,” ujar Khairul dalam konferensi pers bersama regulator OJK dan Bank Indonesia di Jambi, Senin (23/2/2026).
Terpisah, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari pihak perbankan daerah tersebut. Ia menegaskan tim penyidik sudah mulai bekerja untuk mendalami laporan yang masuk.
“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut, ditangani Subdit II Perbankan,” kata Kombes Taufik saat dikonfirmasi awak media.
Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai detail kerugian maupun modus yang digunakan karena proses penyelidikan baru saja dimulai.
Sebelumnya, Bank Jambi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi telah menegaskan bahwa fundamental keuangan bank dalam kondisi sehat dan kuat. Kepala OJK Jambi, Yan Iswara Rosya, meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil audit forensik yang sedang berjalan.
“OJK belum bisa pastikan kejadian ini sebelum ada hasil audit forensik,” ungkap Yan.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Dirut Bank Jambi Khairul Suhairi telah menjamin bahwa setiap nasabah yang terbukti mengalami kerugian akibat gangguan ini akan mendapatkan ganti rugi 100 persen. Saat ini, untuk keperluan audit forensik, kanal mobile banking dan layanan ATM Bank Jambi masih dinonaktifkan sementara, namun transaksi melalui counter di kantor cabang tetap berjalan normal.
Bagi nasabah yang merasa dirugikan, manajemen mengarahkan untuk langsung menyampaikan laporan resmi ke layanan Customer Service di kantor cabang Bank Jambi terdekat atau menghubungi Call Center di nomor 1500-665.



























