SEKATOJAMBI.COM, SUNGAI PENUH – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua mobil dan satu sepeda motor terjadi di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Insiden tersebut melibatkan Toyota Kijang Grand berwarna biru dengan nomor polisi BH 1402 RC, Toyota Kijang Innova putih BH 1664 WK, serta sepeda motor Honda Vario hitam BH 5470 ZP.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat Toyota Kijang Grand yang dikemudikan Dafril (47), warga Desa Tamiai, melaju dari arah Sungai Penuh menuju Tamiai dengan kecepatan sedang.
Saat melintasi tikungan, dari arah berlawanan datang Toyota Kijang Innova yang dikemudikan Yunisri (55).
Diduga pengemudi Innova dalam kondisi mengantuk sehingga kendaraan melebar ke jalur kanan dan menghantam bagian depan samping Kijang Grand.
Benturan keras tak terhindarkan. Setelah tabrakan awal, kendaraan Innova kembali menghantam sepeda motor Honda Vario yang berada di sekitar lokasi.
Akibat tabrakan beruntun tersebut, kedua mobil terperosok ke area persawahan dengan kedalaman sekitar dua meter dari badan jalan.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, sejumlah korban mengalami luka ringan. Penumpang Kijang Grand, Yeni Susanti (45), dilaporkan mengalami nyeri di bagian dada.
Penumpang Kijang Innova, Fibrimawati (54), mengalami luka di bagian kepala.
Sementara itu, pengendara sepeda motor Zetiara (17) bersama dua penumpangnya, Nur Azila (7) dan Kamini Aina Ramadani (16), mengalami luka lecet di tangan dan kaki.
Seluruh korban langsung dilarikan ke Puskesmas Tanah Kampung untuk mendapatkan perawatan medis.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan kondisi jalan berupa aspal dengan lebar sekitar enam meter dan berada di tikungan. Marka jalan berupa garis kuning tidak terputus serta dilengkapi rambu lalu lintas.
Cuaca saat kejadian dilaporkan cerah, dengan lingkungan sekitar merupakan kawasan permukiman warga.
Dari sisi kelengkapan berkendara, kedua pengemudi mobil diketahui memiliki SIM A. Namun, pengendara sepeda motor tidak memiliki SIM C.
Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp10 juta, dengan total lima orang mengalami luka ringan.
Kasat Lantas Polres Kerinci, Into Sujarwo, mengatakan pihak kepolisian telah melakukan penanganan di lokasi, termasuk olah TKP, pendataan korban, serta pengumpulan keterangan saksi.
“Petugas sudah turun ke lokasi untuk melakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan,” ujarnya.
































