SEKATOJAMBI.COM, JAMBI -Kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang bocah di Kota Jambi akhirnya memasuki babak baru. Sopir truk tronton milik PT Mitra Abadi Damai (PT MAD) yang sebelumnya melarikan diri, kini berhasil diamankan aparat kepolisian.
Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Lingkar Selatan II, Kecamatan Jambi Selatan, tepatnya di depan Masjid Baitul Mukminin, Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Korban, Jihan Ahsihaq (10), meninggal dunia di lokasi setelah terlindas truk dan sempat terseret beberapa meter.
Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Rio R Siregar, menjelaskan kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 yang dikendarai M. Johan (46) melaju dari arah Lorong Mustika. Setibanya di lokasi, pengendara hendak berbelok ke kiri menuju Perumahan Liverpool.
Di saat bersamaan, truk Hino tronton bernomor polisi BH-8158-MW melaju dari arah Simpang Acai dengan arah sejalur. Benturan tidak terhindarkan.
“Sepeda motor berbelok, sementara truk datang dari arah yang sama. Terjadi tabrakan di titik tersebut,” ujarnya.
Saat kejadian, Johan membonceng dua anaknya, yakni Jihan Ahsihaq (10) dan Rika Wijaya (5), warga Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi. Johan dan Rika selamat dengan luka ringan, sementara Jihan menjadi korban jiwa.
Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan kondisi jalan lurus beraspal tanpa marka, dengan lingkungan sekitar kawasan pertokoan. Cuaca saat kejadian dalam kondisi cerah.
Sorotan utama dalam kasus ini adalah tindakan sopir truk yang meninggalkan lokasi usai kejadian. Polisi sempat mendatangi kediaman yang bersangkutan, namun tidak ditemukan.
Setelah dilakukan penelusuran, sopir akhirnya berhasil diamankan pada Senin (6/4/2026) dan langsung dibawa ke Satlantas Polresta Jambi untuk pemeriksaan.
“Yang bersangkutan sudah kami amankan dan saat ini sedang diperiksa untuk mendalami kronologi serta penyebab kecelakaan,” tegas Rio.
Penyidik kini mendalami berbagai kemungkinan penyebab, mulai dari faktor kelalaian pengemudi, kondisi kendaraan, hingga potensi pelanggaran lalu lintas. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan guna menguatkan konstruksi peristiwa.
Kasus ini menjadi pengingat keras atas tingginya risiko kendaraan berat di jalan raya, terutama di titik-titik rawan tanpa marka dan minim pengaturan lalu lintas. Penegakan hukum dan evaluasi aspek keselamatan dinilai krusial untuk mencegah tragedi serupa terulang.
Saat ini, perkara tersebut masih ditangani Unit Gakkum Satlantas Polresta Jambi untuk proses hukum lebih lanjut.































