SEKATOJAMBI.COM, TANJABBAR – Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat bergerak cepat menangani kasus tawuran antar kelompok pemuda yang berujung tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan berat terhadap seorang remaja berinisial MF (16), Minggu (10/5/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jembatan Sugeng, Desa Bram Itam Kanan, Kecamatan Bram Itam, sekitar pukul 01.30 WIB. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian lengan kanan, pinggang kanan, dan paha kanan, sehingga harus menjalani perawatan medis di RSUD Daud Arif Kuala Tungkal.
Dalam penanganan perkara tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga terduga pelaku masing-masing berinisial GR (19), RA (16), dan RI (16), yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Bram Itam. Ketiganya saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tanjung Jabung Barat.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden bermula saat sekelompok pemuda yang tergabung dalam “Geng PG (Parit Gompong)” diduga bersepakat melalui grup WhatsApp untuk mendatangi kelompok pemuda Bram Itam. Kelompok tersebut kemudian berkumpul dan bergerak menuju lokasi menggunakan beberapa sepeda motor.
Sesampainya di lokasi, aksi saling lempar batu dan kejar-kejaran antar kelompok tidak dapat dihindari hingga berujung tawuran. Saat berusaha melarikan diri, korban diduga terjatuh dari sepeda motor dan kemudian mengalami pengeroyokan oleh sejumlah pemuda.
Polisi yang menerima laporan segera menuju lokasi, mengevakuasi korban ke rumah sakit, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk pelaksanaan visum.
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita dua senjata tajam yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut, yakni sebilah parang dan senjata tajam jenis BR/Corbek.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi tawuran dan pengeroyokan tersebut.
Polres Tanjung Jabung Barat mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah guna mencegah terjadinya aksi kekerasan maupun tawuran remaja yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.































